Medan (Pewarta.co)-Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) dari Polsek Medan Area meringkus seorang pelaku penggelapan sepeda motor modus tabrak korban.
Sebelum ditangkap oleh personel Tekab Polsek Medan Area, Kamis, (16/1/2020), tersangka yang belakangan diketahui bernama Andi Rosa Nasution (30), warga Jalan Nuri 18 Perumnas Mandala Medan ini menabrak, lalu berpura-pura menolong dan membawa kabur sepeda motor Bob Albert Manurung, warga Jalan Bromo Gang Panjang No. 20 Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan SH MH yang dikonformasi membenarkan perihal tersebut.
“Benar. Tersangka diringkus berdasarkan laporan korban,” ujar Kompol Faidir di Polsek Medan Area, Jalan Semeru No. 14 Medan.
Lebih lanjut dijelaskan Kompol Faidir, aksi tersangka menabrak korban dan berpura-pura menolongnya itu tergolong nekat.
“Jadi, tersangka menabrak korban kemudian korban dibawa berobat dan selanjutnya dibawa ke rumah tersangka. Sesampainya di rumah, oleh tersangka meinjam sepeda motot untuk beli obat. Kemudian hingga saat ini sepeda motornya tidak dikembalikan,” jelas mantan Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan ini seraya menambahkan saat tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Maposlek Medan Area. (rks)