• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Asahan
Oknum Ketua Aktivis di Asahan Ditangkap Polisi

Oknum Ketua Aktivis di Asahan Ditangkap Polisi

by NiahLubis
Senin, 5 Agustus 2019
in Asahan, Hukum
41
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Asahan (Pewarta.co)-Oknum Ketua Aktivis di Kabupaten Asahan bernama Guntur Alamsyah Lubis ditangkap personel Polres Asahan.

Guntur terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Asahan setelah setelah memeras dan mengancam pegawai kantor Dinas Perikanan Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara pada hari Jumat 2 Agustus 2019 lalu.

bacajuga

Cemburu Buta, Kadus di Asahan Tega Membacok Istrinya Hingga Kritis

Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

Streskrim Polres Asahan Ringkus 2 Pencuri

Berdasarkan informasi yang diterima, awalnya pada hari Kamis 1 Agustus 2019, tersangka Guntur menghubungi Ruslan, salah seorang staf honorer di Dinas Perikanan Kabupaten Asahan, dan meminta nomor handphone Ahmad Kamrizal, pegawai di Dinas Perikanan tersebut.

Kemudian, keesokan harinya, Jumat 2 Agustus 2019 tersangka Guntur menghubungi Ahmad dan mengajak bertemu untuk membahas aksi demo yang akan dilakukan oleh Guntur di kantor Dinas Perikanan Kabupaten Asahan.

Di situ, Guntur kemudian sepakat bertemu dengan Ahmad di sebuah kafe.

Saat bertemu, Guntur yang juga merupakan ketua Gempata (Gerakan Mahasiswa Pelajar Asahan Tanjungbalai dan Batubara) ini mengatakan bahwa dirinya meminta paket kerjaan di Dinas Perikanan karena sudah membatalkan aksi demo yang seharusnya dilakukan pada hari itu.

Namun Ahmad melakukan negosiasi dan menawarkan uang 300 ribu rupiah kepada Guntur.

Tawaran tersebut ditolak oleh tersangka dan mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa.

“Jadi pada saat mereka bertemu, si tersangka meminta uang Rp.10 juta sebagai imbalan karena aksi demo yang sudah direncanakan tidak jadi dilakukan. Kemudian saat itu juga, Ahmad memberikan uang sebesar Rp.5 juta kepada Guntur dan mengatakan sisanya akan diserahkan hari Rabu pekan depan. Saat itu lah anggota yang sudah mendapat laporan dan melakukan pengintaian, menangkap tersangka Guntur beserta barang bukti uang 5 juta rupiah, 1 lembar surat pemberitahuan unjuk rasa, serta 2 unit handphone,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kabag Sumda dan Kasat Reskrim dalam siaran persnya di Mapolres Asahan, Senin (5/8/2019).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Faisal, tersangka akan dijerat dengan Pasal 368 Subsider Pasal 335 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif di Polres Asahan,” pungkas mantan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut ini. (ril/rks)

Related Posts

Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas
Hukum

Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas

Selasa, 15 Juli 2025
Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara

Selasa, 15 Juli 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso

Selasa, 15 Juli 2025
Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL
Hukum

Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL

Selasa, 15 Juli 2025
Cemburu Buta, Seorang Kadus di Asahan Tega Membacok Istrinya Hingga Kritis
Asahan

Cemburu Buta, Kadus di Asahan Tega Membacok Istrinya Hingga Kritis

Senin, 14 Juli 2025
TMMD ke-124, Kabupaten Asahan Raih 2 Penghargaan Nasional
Asahan

TMMD ke-124, Kabupaten Asahan Raih 2 Penghargaan Nasional

Senin, 14 Juli 2025

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani