• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
KDRT Sedang Diproses Polisi, Kades Bulan-bulan Terancam Kasus Baru

KDRT Sedang Diproses Polisi, Kades Bulan-bulan Terancam Kasus Baru

by NiahLubis
Jumat, 3 Agustus 2018
in Hukum
19
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Batubara (Pewarta. co)-Belum tuntas penanganan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kades Bulan-bulan MA (51) bakal tertimpa kasus baru.

Sebab, selain kasus dugaan penganiayaan terhadap istrinya, MA juga diduga menikahi wanita lain. Padahal, ia masih terikat tali perkawinan yang sah dengan Maya (27), pegawai Dinas Perikanan yang melaporkanya atas dugaan kasus dugaan KDRT oleh sang Kades.

bacajuga

Cemburu Buta, Kadus di Asahan Tega Membacok Istrinya Hingga Kritis

TR Terancam Dipidana, Perkaranya Ditingkatkan ke Penyidikan

Kapolres ,Dandim,Donyon C Brimobdasu Pemkab Tapanuli Selatan ikuti Jalan Sehat dalam rangka HUT BUMN

Oknum pamong desa hasil pemilihan Kepala Desa tahun 2013 itu terancam akan kembali dilaporkan dalam kasus dugaan perzinahan.

Maya (27), saat ditemui wartawan, Rabu (2/8/2018) di Lima Puluh mengatakan, semula dirinya tidak percaya kalau suaminya itu menikah lagi.

Setelah diselidiki, akhirnya Maya mendapat pengakuan dari dua orang warga yang ikut menyaksikan pernikahan MA dengan seorang janda diduga beranak satu berinisial Yus, warga desa Perupuk, kecamatan yang sama.

“Iya, dua orang saksi itu mengaku menyaksikan pernikahan suamiku dengan Yus. Aku ada memegang pernyataan mereka,” kata Maya sembari menunjukan surat pernyataan kedua saksi yang dimaksudnya.

Dikatakan Maya, selain kasus KDRT yang kini sedang dalam penanganan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (U-PPA) Satreskrim Polres Batubara, ia juga akan melaporkan suaminya MA untuk kasus dugaan kawin halangan (poligami) atau perzinahan.

Diberitakan sebelumnya, MA dilaporkan ke Polres Batubara dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap istri.

Itu terjadi pada hari Rabu 11 Juli 2018 bulan lalu di kantor tempat Maya berdinas.

Kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak Polres Batubara.

Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang, SH melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Batubara,  Bripka Dian Novita Sari membenarkan laporan tersebut.

“Kita sudah memeriksa saksi-saksi dan tinggal menunggu hasil visum. Kalau hasil visum sudah keluar maka akan dikeluarkan pula SP-Kap (surat penangkapan) terhadap terlapor,” ujar Bripka Dian. (ril/rks)

Related Posts

Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas
Hukum

Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas

Selasa, 15 Juli 2025
Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara

Selasa, 15 Juli 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso

Selasa, 15 Juli 2025
Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL
Hukum

Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL

Selasa, 15 Juli 2025
Perampok Betor Kakek Disabilitas di Medan Ditembak Polisi
Hukum

Perampok Betor Kakek Disabilitas di Medan Ditembak Polisi

Sabtu, 12 Juli 2025
Reskrim Polsek Medan Timur Tembak Curanmor
Hukum

Reskrim Polsek Medan Timur Tembak Curanmor

Sabtu, 12 Juli 2025

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani