• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Kapolresta Pekanbaru Musnahkan Sabu-sabu di Polsek Rumbai

Kapolresta Pekanbaru Musnahkan Sabu-sabu di Polsek Rumbai

by bobsinabo
Jumat, 24 September 2021
in Hukum
40
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Pekanbaru (Pewarta.co)- Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melakukan pengungkapan dan pemusnahan benda sitaan/barang bukti Narkotika Jenis Sabu di halaman Polsek Rumbai. Jumat, (24/9/2021).

Dalam rangkaian kegiatan yang dilakukan di Halaman Depan Polsek Rumbai, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melakukan pengungkapan dan pemusnahan terhadap barang sitaan/barang bukti narkotika jenis sabu, turut dihadiri oleh Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho, Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Kasubsi Penuntut Kejari Pekanbaru, Kabid Labfor Polda Riau dan Perwakilan Advokat, personel Polsek Rumbai dan para wartawan.

bacajuga

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Apel Siaga Antisipasi Bencana Karhutla 2023

Kapolresta Pekanbaru Peringati Hari Guru di SMA Negeri 8

Kapolresta Pekanbaru Berikan Reward Personil, Saat Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67

Awal penangkapan Tim Opsnal mendapat informasi dari warga pada Hari Sabtu, (4/09/2021) sekira pukul 20:30 WIB waktu setempat, mendengar informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Rumbai langsung membuntuti Tersangka H dan berhasil mengamankan tersangka di tempat makan.

Saat berhasil diamankan tidak terdapat barang bukti namun terdapat pesan di WA tersangka ada yang memesan Narkotika. Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan ke kos tersangka dan berhasil menemukan sabu-sabu.

Dari tersangka H ditemukan barang bukti berupa 11 bungkus teh cina warna kuning diduga berisi narkotika jenis sabu, 20 bungkus plastik bening satu ons yang diduga berisikan narkotika Jenis sabu, 4 bungkus plastik bening 1/2 ons yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 4 bungkus plastik bening 1/4 ons yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 9 bungkus plastik bening 1/8 ons yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 buku tulis catatan penjualan, 1 unit timbangan digital, 1 unit HP Samsung Warna putih, 1 unit HP Samsung Warna Hitam A10, 1 Buah tas ransel warna merah, 1 unit mesin pres Plastik, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam.

Saat Konferensi Pres bersama Awak Media, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan hari ini kita akan melakukan kegiatan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 13. 044, 14 gram yang berhasil diamankan dari tersangka H (45).

“Selamat dan rasa bangga saya kepada teman-teman Polsek Rumbai mampu mengungkap kasus Narkotika yang cukup besar, semoga ini menjadi cambuk bagi rekan-rekan Polsek Jajaran lainnya, terhadap Narkoba ini tidak ada ampun-ampunya, ini namanya fight to Drugs (Perang Melawan Narkoba), jadi berusaha kita semaksimal mungkin, tidak hanya kami dari pihak kepolisian teman-teman media juga aktif, kita menyuarakan Fight terhadap Narkotika,” Sambungnya.

Kapolresta manambahkan bahwa tersangka H tergolong bandar atau pengedar, inisial H ini merupakan gudang dari barang ini, jika ada yang meminta dia akan distribusikan di Kota Pekanbaru, kegiatan-kegiatan ini bisa dikatakan sell terputus, artinya satu dengan satu lainnya tidak saling kenal, mereka ini jika melakukan transaksi langsung letakkan di suatu tempat difoto dan ditinggal, terkait biaya mereka transfer ke orang lain.

Dengan adanya pengungkapan dan pemusnahan barang bukti, tersangka H akan dikenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Penjara seumur Hidup atau Hukuman Mati.(J/red)

Related Posts

Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas
Hukum

Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas

Selasa, 15 Juli 2025
Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara

Selasa, 15 Juli 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso

Selasa, 15 Juli 2025
Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL
Hukum

Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL

Selasa, 15 Juli 2025
Perampok Betor Kakek Disabilitas di Medan Ditembak Polisi
Hukum

Perampok Betor Kakek Disabilitas di Medan Ditembak Polisi

Sabtu, 12 Juli 2025
Reskrim Polsek Medan Timur Tembak Curanmor
Hukum

Reskrim Polsek Medan Timur Tembak Curanmor

Sabtu, 12 Juli 2025

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani