• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Kantongi Ekstasi, Warga Petisah Diringkus Tekab Sunggal

Kantongi Ekstasi, Warga Petisah Diringkus Tekab Sunggal

by NiahLubis
Sabtu, 4 Juli 2020
in Hukum
22
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Kantongi dua butir pil ekstasi, warga Petisah Hulu diringkus Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Sunggal.

Warga Petisah Hulu berinisial H (48) tersebut diringkus dari Jalan Sailendra Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru pada hari Jumat, 3 Juli 2020.

bacajuga

Polsek Sunggal Ringkus 3 Anggota Geng Motor: Terlibat Konvoi Bersenjata Tajam

Polsek Sunggal Tembak Komplotan Geng Motor Begal Sadis di PDAM Sunggal

Kapolrestabes Medan Berikan Arahan kepada Personel Polsek Sunggal

“Terungkapnya kasus ini berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyebutkan tentang adanya seorang pria pemilik pil ekstasi di kawasan tersebut,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reaskrim, AKP Budiman Simanjuntak SE MH, Sabtu, (4/7/2020).

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut dijelaskan Kapolsek, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meribgkus tersangka.

“Namun ketika hendak diamanakan, tersangka sempat membuang plastik kecil berisikan dua butir pil ekstasi dari genggaman tangannya,” jelas mantan Kapolsek Patumbak ini.

Usai diamankan, kata Kapolsek, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2005 ini. (rks)

Related Posts

Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas
Hukum

Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas

Selasa, 15 Juli 2025
Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara

Selasa, 15 Juli 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso

Selasa, 15 Juli 2025
Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL
Hukum

Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL

Selasa, 15 Juli 2025
Perampok Betor Kakek Disabilitas di Medan Ditembak Polisi
Hukum

Perampok Betor Kakek Disabilitas di Medan Ditembak Polisi

Sabtu, 12 Juli 2025
Reskrim Polsek Medan Timur Tembak Curanmor
Hukum

Reskrim Polsek Medan Timur Tembak Curanmor

Sabtu, 12 Juli 2025

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani