Medan (Pewarta.co)-Polisi memastikan jasad pria yang ditemukan membusuk di bantaran Sungai Denai pada Sabtu, (28/4/2018) kemarin adalah korban pembunuhan.
Hal itu terungkap setelah petugas yang melakukan penyelidikan terkait jasad pria, ditemukan bersama SIM A dengan nama Idham Khalik Nasution (54) tercatat sebagai warga Jalan Padang Matinggi Kampung Jawa, Rantau Utara, Labuhanbatu berhasil meringkus pelaku pembunuhan tersebut.
Pelaku berhasil diringkus oleh Satreskrim Polrestabes Medan beberapa jam setelah penemuan jasad di sungai Denai, Jalan Menteng VII Gang Simalungun Kecamatan Medan Denai.
Ditangkapnya pelaku pembunuhan itu pun dibenarkan Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmi Girsang.
“Iya benar. Sudah ditangkap pelakunya,” ujar Kapolsek Minggu, (29/42018) kemarin.
Begitupun, ketika ditanya mengenai motif pelaku pembunuhan itu, orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini enggan membeberkannya dan mengatakan pelaku dibawa ke Mapolrestabes Medan.
“Tersangka sudah dibawa ke Polrestabes Medan,” jawabnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira juga membenarkan prihal temuan korban hanyut dengan kondisi membusuk di bantaran sungai Denai, Sabtu 28 April 2018 kemarin merupakan korban pembunuhan.
Senada dengan Kapolsek Medan Area, orang nomor satu di Satreskrim Polrestabes Medan ini juga masih merahasiakan seputar identitas pelaku, motif serta kronologis penangkapan.
“Besok kita rilis kasus pembunuhan yang di kawasan Polsek Medan Area itu ya,” jawabnya singkat.
Selain itu, Kasat Reskrim juga tidak membeberkan kapan dan di mana kasus tersebut akan dirilis. “Besok saya kabari ya,” tulis Putu lewat pesan Aplikasi WhatsApp.
Informasi sebelumnya, warga yang bermukim di pinggiran sungai Denai Jalan Menteng VII Gang Simalungun Kecamatan Medan Denai dihebohkan dengan penemuan mayat pria terapung dengan kondisi luka tusukan pada bagian punggung pada hari Sabtu 28 April 2018 kemarin.
Namun, tidak sampai 1 kali 24 jam, petugas yang melakukan penyelidikan berhasil meringkus pembunuh tersebut. (red)