• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 1 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News
Gunakan NIK untuk Layanan Pajak, DJP dan Dukcapil Resmikan Sinergi Data Kependudukan

Gunakan NIK untuk Layanan Pajak, DJP dan Dukcapil Resmikan Sinergi Data Kependudukan

by Redaksi
Kamis, 31 Juli 2025
in News
6
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Sinergi antarlembaga kembali diperkuat demi mewujudkan sistem pelayanan publik yang modern, akurat, dan terintegrasi. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Kerja sama tersebut tentang pemanfaatan data kependudukan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), dalam layanan perpajakan.

bacajuga

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Marelan

Sukseskan MBG, Sumut Targetkan 154 SPPG Berdiri Akhir Agustus

Gubernur Bersama Forkopimda Nobar Film Believe

Penandatanganan berlangsung Selasa (29/7/2025) di Gedung Cakti KPDJP, Jakarta, oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.

Langkah ini menjadi bagian penting dari agenda reformasi perpajakan nasional. Salah satu tujuannya adalah memperkuat tata kelola administrasi dan meningkatkan efisiensi layanan publik melalui pengembangan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax DJP).

“Kolaborasi ini menjadi bukti konkret integrasi data lintas sektor untuk memperkuat basis data perpajakan serta mendukung efektivitas pengawasan,” ujar Bimo Wijayanto.

Melalui kerja sama ini, DJP memperoleh akses untuk validasi NIK, pembaruan data kependudukan, hingga penerapan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dalam mendukung sistem administrasi perpajakan yang modern dan responsif.

Bimo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Ditjen Dukcapil dan tim DJP yang telah membangun sinergi erat demi terwujudnya kolaborasi strategis ini. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan secara sah dan terukur akan membawa perubahan signifikan bagi pelayanan perpajakan nasional.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pemanfaatan data kependudukan secara luas.

“Secara regulasi, data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk berbagai sektor, mulai dari pelayanan publik, alokasi anggaran, hingga penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminal,” kata Teguh.

Dengan integrasi ini, pemerintah berharap tercipta sistem layanan publik yang lebih akuntabel, inklusif, dan berbasis data tunggal, demi menjawab tantangan era digital dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional. (gusti)

Related Posts

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Marelan
Hukum

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Marelan

Jumat, 1 Agustus 2025
Sukseskan MBG, Sumut Targetkan 154 SPPG Berdiri Akhir Agustus
Medan

Sukseskan MBG, Sumut Targetkan 154 SPPG Berdiri Akhir Agustus

Jumat, 1 Agustus 2025
Gubernur Bersama Forkopimda Nobar Film Believe
Medan

Gubernur Bersama Forkopimda Nobar Film Believe

Jumat, 1 Agustus 2025
Program Bangga Kencana jadi Titik Fokus Upaya Peningkatan Kualitas SDM Sumut
Medan

Program Bangga Kencana jadi Titik Fokus Upaya Peningkatan Kualitas SDM Sumut

Jumat, 1 Agustus 2025
Kadis dan Bendahara Dinas Perkim Batubara  Tersangka Korupsi Rp665 Juta
Hukum

Kadis dan Bendahara Dinas Perkim Batubara  Tersangka Korupsi Rp665 Juta

Jumat, 1 Agustus 2025
Sertijab Ketua Dewas Perumda Tirtanadi, Togap Simangunsong Ajak Perkuat Kolaborasi
Medan

Sertijab Ketua Dewas Perumda Tirtanadi, Togap Simangunsong Ajak Perkuat Kolaborasi

Jumat, 1 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMA Raih Peringkat Tertinggi PTS se-Sumut versi Webometrics 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani