Siantar (Pewarta.co)-Oknum Praka AS, salah seorang eksekutor penembakan wartawan Mara Salem Harahap alias Marsal, meninggal dunia, Senin (13/9/2021).
AS sebagai anggota Kodam I/Bukit Barisan dengan pangkat Praka, meninggal dunia saat sedang menjalani proses penahanan Polisi Militer.
Kapenrem Mayor Sondang Tanjung ketika dikonfirmasi terkait meninggalnya AS, mengatakan belum dapat informasi yang resmi.
“Saya belum mendapatkan informasi resmi dari pimpinan,” tutupnya.
Diketahui, selain Praka AS, ada tiga oknum TNI yang terlibat dalam penembakan Marsal. Ketiganya berinisial DE, PMP, dan LS, hingga kini masih dalam proses tahanan. (Red)