Medan (Pewarta.co) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh mengadakan business matching beserta rangkaian table top di Fave Hotel Jalan S.Parman Medan.
“Kegiatan itu diikuti 23 travel agent dan 13 hotel dari Aceh,” kata Direktur Tourism Malaysia Medan Hishamuddin Mustafa, Selasa (7/12/2021).
Hishamuddin Mustafa menuturkan, perhelatan yang digelar pada Jumat (3/12/2021) lalu itu merupakan forum yang dirancang untuk mempertemukan antara pelaku industri pariwisata Aceh (sellers) dengan pelaku industri daerah tujuan (buyers).
“Ajang itu juga sebagai peningkatan kerjasama pelaku usaha kepariwisataan Aceh dan Sumatera Utara yang merupakan provinsi terdekat dari Aceh,” kata Hishamuddin Mustafa.
Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan reaksi positif bagi para travel agent Aceh sehingga mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Aceh.
Ditambah lagi menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia menjadi tantangan baru bagi para travel agent untuk mendatangkan pengunjung baik domestik maupun international.
Kemenangan Aceh di ajang duta wisata nasional dan juga API Award menjadi pemicu ketertarikan calon wisatawan untuk berlibur ke Aceh.
Karenanya saat ini para pelaku pariwisata Aceh mempersiapkan promosi terbaik mereka melalui beberapa strategi yang mampu menarik minat wisatawan.
Turut hadir pada kegiatan itu Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Utara yang diwakili Kabid Pemasaran Laila Lubis, perwakilan Tourism Malaysia Puan Azizah Binti Aziz selaku ketua Cansery Konsulat Jeneral Malaysia mewakili Konsul Jeneral Malaysia dan Konsul Pelancongan Malaysia dan Direktur Tourism Malaysia Medan, Hishamuddin Mustafa sebagai tamu kehormatan.
Hishamuddin Mustafa memberikan kata sambutan yang disambut meriah para pelaku pariwisata yang hadir.
“Aceh merupakan sahabat baik kami dalam melakukan promosi pariwisata di pulau Sumatera, dan diharapkan mampu bekerjasama lebih erat lagi kedepannya” ujar Hishamuddin.
Hishamuddin juga memberikan informasi update mengenai wisatawan yang sudah dapat berkunjung ke pulau Langkawi, serta informasi singkat mengenai SOP Langkawi
Berikut merupakan persyaratan atau SOP yang harus dipenuhi jika ingin berkunjung ke Langkawi.
1. Untuk wisatawan yang sudah divaksinasi penuh, anak-anak di bawah usia 18 tahun dapat bepergian dengan orang tua/wali mereka yang telah divaksinasi
2. Negatif covid -19 PRT-PCR/ rapid molecular test: dalam 72 jam sebelum keberangkatan
3. Wajib memesan paket perjalanan melalui agen perjalanan (lisensi dari MOTAC)
4. Tidak perlu karantina, dengan minimal menginap 3 (tiga) hari di Langkawi
5. Pelancong mandiri gratis (FIT) tidak diperbolehkan, wajib memiliki pemandu wisata
6. Perjalanan mandiri di Malaysia hanya diperbolehkan pada hari ke 8 dan seterusnya (melalui laut maupun udara)
7. Asuransi senilai USD 80.000 (covid-19 & travel) selama tinggal di Malaysia
8. Smartphone diperlukan untuk penggunaan aplikasi pelacakan mysejahtera
9. Gerbang ke Langkawi hanya melalui bandara internasional kuala lumpur 1 (KLIA 1) atau penerbangan langsung (dengan pemberhentian teknis di Penang) ke Langkawi. (gusti)