Binjai (Pewarta.co)-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Binjai menjadi percontohan dalam pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
Penilaian itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Selain Lapas Binjai ada 39 Rutan dan Lapas lainnya yang menjadi percontohan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Sumut, Rabu, (11/10/2023).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus menghadiri penguatan Penguatan Kapasitas Pengendalian Penyakit Menular HIV-AIDS dan TBC di Jakarta yang diselenggarakan mulai 11 Oktober sampai dengan 13 Oktober 2023.
Bahwa diperlukan adanya Rutan dan Lapas percontohan dalam penyelenggaraan Layanan Kesehatan sebagai pusat pembelajaran UPT Pemasyarakatan pada wilayah setempat, sesuai semangat Corporate University (CORPU) dalam penyelenggaraan Layanan Kesehatan sesuai standar bagi Tahanan dan Narapidana.
Penguatan Layanan Kesehatan serta dukungan terhadap pembinaan, pengawasan dan Kerjasama, diharapkan dapat memastikan layanan Kesehatan di UPT Pas sesuai dengan standar Kesehatan.(ril)