Medan (Pewarta.co) – Kebijakan sistem pembayaran pada tahun 2025 akan diarahkan untuk mempercepat kemajuan digitalisasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sebagaimana Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
‘Arah kebijakan sistem pembayaran tahun 2025 akan dilakukan melalui lima langkah inisiatif,” ucap
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2024 di Kantor Pusat BI Jakarta Jumat (29/11/2024) malam.
Acara berlangsung secara secara online dan offline itu digelar secara serentak di seluruh Kantor Perwakilan BI seluruh Indonesia, termasuk di Medan yang diadakan di Hotel Grand Mercure.
PTBI 2024 dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto dan para Menteri Merah Putih itu bertema “Sinergi Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional”.
PTBI merupakan forum strategis yang diselenggarakan rutin setiap akhir tahun untuk menyampaikan pandangan Bank Indonesia mengenai kondisi perekonomian terkini, tantangan, prospek, dan arah bauran kebijakan Bank Indonesia, serta memperoleh arahan dari Presiden RI.
Perry Warjiyo menyebut lima langkah inisiatif tersebut yaitu pertama, pengembangan New BI-FAST dan fast payment, modernisasi BI-RTGS, dan infrastruktur data pembayaran.
Kedua, konsolidasi industri sistem pembayaran berdasarkan Transaksi, Interkoneksi, Kapasitas, Manajemen Risiko, dan Informasi Teknologi (TIKMI).
Ketiga, inovasi QRIS dengan target 58 juta pengguna dengan 40 juta merchant, serta pendirian Bank Indonesia Digital Inovation Center (BIDIC) berkolaborasi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Keempat, perluasan kerjasama QRIS dengan sejumlah negara, BI-FAST melalui proyek Nexus, serta Local Currency Transaction.
Kelima, eksperimentasi lanjutan Digital Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia.
Perry mengatakan, kebijakan pendalaman pasar uang dan pasar valas akan didasarkan pada Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2025-2030.
PTBI 2024 juga dirangkaikan dengan penganugerahan BI Award 2024, sebuah penghargaan dan apresiasi Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, sistem keuangan, dan sistem pembayaran kepada 51 mitra strategis.
Penghargaan antara lain diberikan kepada lembaga keuangan, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Penyelenggara Jasa Pengelolaan Uang Rupiah (PJPUR), korporasi dan pelaku usaha termasuk UMKM, serta individu yang berkontribusi signifikan di empat area, yaitu stabilitas moneter dan sistem keuangan, sistem pembayaran, pengembangan UMKM dan ekonomi keuangan syariah, serta pendukung kebijakan Bank Indonesia. Penghargaan juga mencerminkan jalinan sinergi antara Bank. (gusti)