Jakarta (Pewarta.co)-Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Barita Simanjuntak mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk mampu mengimplementasikan tiga pilar penegakan hukum gagasan Jaksa Agung ST Burhanuddin lewat sikap dan peran dalam penegakan hukum yang humanis, berintegritas dan berhati nurani.
Bahkan Ketua Komisi Kejaksaan RI menegaskan perlunya komitmen agar tiga pilar penegakan hukum humanis, integritas dan hati nurani terus dirawat yang efeknya terawatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisii Kejaksaan RI Barita Simanjuntak di sela Simposium Nasional Komisi Kejaksaan , di Grand Hotel Kemang, Jakarta, Kamis, (8/12/2022).
Barita Simanjuntak menuturkan, ajakan merawat tiga pilar penegakan hukum Kejaksaan humanis, integritas dan hati nurani itu disampaikannya pada kegiataan
Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 79 Gelombang II bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta beberapa hari lalu.
Dia mengaku memilik tanggung jawab moral perlunya kampanye sedari dini bagi jaksa muda agar tiga pilar penegakan hukum humanis, integritas dan hati nurani itu dipegang teguh.
“Saya apresiasi gagasan Jaksa Agung dan saya juga harus mengkampanyekan gagasan itu di jajaran Kejaksaan. Ini merupakan bagian dari peran Komisi Kejaksaan dalam penguatan lembaga Kejaksaan,” tegas Barita Simanjuntak. (rel)