Asahan (Pewarta.co)-Bupati Asahan melalui Asisten Pemerintahan, Buwono Prawana bersama tim Kabupaten membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024 dan Rembuk Stunting tingkat Kecamatan di aula Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Selasa (14/2/2023).
“Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan di Kabupaten Asahan telah ditentukan agendanya oleh Bappeda Asahan yang dimulai dari tanggal 14 hingga 15 Februari 2023,” jelas Buwono.
Kegiatan tersebut, lanjut Buwono, bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait prioritas kegiatan dari Desa/ Kelurahan.
“Disamping itu juga, kegiatan ini untuk menyepakati usulan kegiatan lintas Desa dan Kelurahan yang berada di Kecamatan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah pada tahun berikutnya,” terangnya.
Dirinya menyampaikan jika Musrenbang merupakan sebuah tahapan sistem perencanaan pembangunan Nasional yang diatur dalam UU No 25 Tahun 2004 yaitu dalam rangka penyusunan RKPD di setiap tahunnya.
“Pelaksanaan musrenbang RKPD tahun 2024 tingkat Kecamatan Pulau Rakyat merupakan tindak lanjut dari kegiatan Musrenbang Desa/ Kelurahan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan Pulau Rakyat yang selanjutnya akan menjadi bahan untuk masukan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2024,” terangnya.
Dirinya mengatakan jika keikutsertaan masyarakat melalui Musrenbang ini dinilai sangat penting untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas bersama sesuai kebutuhannya.
“Dengan demikian, program dan kegiatan pembangunan yang akan dihasilkan akan lebih Aspiratif, Transparan dan Akuntabel,” ucapnya.
Buwono mengatakan, semua lapisan masyarakat harus mendukung program Nasional antara lain percepatan penurunan Stunting dan penanggulangan kemiskinan Ekstrem.
“Kegiatan Musrenbang pada tahun ini merupakan perencanaan tahun ke tiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026,” ketusnya.
Pada kegiatan tersebut, Camat Pulau Rakyat, Haris Simargolang turut menyampakan ekpose tentang usulan – usulan yang menjadi prioritas pada RKPD Kecamatan Pulau Rakyat dan adanya penandatanganan Komitmen dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kecamatan Pulau Rakyat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Asahan, Kaban Pendapatan Asahan, Kadisnaker Asahan, Sekretaris Bappeda Asahan dan tim Kabupaten lainnya. (ded)