ASAHAN | Personil Polres Asahan bersama Satgas Covid-19 Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Asahan, Sabtu 27 November 2021.
Sebelum terlaksananya kegiatan, personil gabungan terlebih dahulu melakukan Apel yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Ilham Harahap SH MH, didampingi Kasat Sabhara Polres Asahan dan Perwira Pengendali (Padal) Iptu fajar Setiawan serta Ipda Dian P. Simangunsong SH MH dan Kanit I Sat Reskrim Polres Asahan serta diikuti 44 orang Personil.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Pawas AKP Ilham Harahap SH MH, mengatakan
pada pelaksanaan operasi yustisi yang dimulai sekira pukul 21.00 Wib, personil berpatroli secara mobile untuk memberikan Edukasi, Sosialisasi dan Himbauan kepada masyarakat pada tempat – tempat berkumpul/kerumunan masyarakat (orang banyak) untuk tetap mematuhi Protokoler Kesehatan
dalam menjalankan segala aktivitas yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih, serta memberikan hukuman / tindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Wilayah Hukum Polres Asahan,”kata AKP Ilham Harahap SH MH.
AKP Ilham menyebutkan terdapat 4 lokasi yang disambangi petugas pada pelaksanaan operasi yustisi hari ini.
“Ada 4 lokasi yang disambangi petugas yang diantaranya di Cafe Brosis Jalan Cokroaminoto Kisaran Kab. Asahan, di Gentong Cafe Jalan Cokroaminoto Kisaran Kab.Asahan,
di Warnet TRI-M Jalan Imam Bonjol Kisaran Kab. Asahan, dan di Latador cafe Jalan Kartini Kisaran Kab. Asahan,”sebutnya.
Terpisah, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan Polres Asahan bersama Satgas Covid-19 Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus melakukan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan.
“Seperti, penggunaan masker, penerapan cuci tangan pakai sabun serta operasi yustisi di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang tujuannya supaya masyarakat mematuhi prokes dan menekan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polres Asahan,”ucap Kapolres.