Padangsidimpuan (Pewarta.co)- Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan, SSTP, M. Si.mëimpin Rapat Penyusunan Peraturan Draf Pakaian Dinas ASN Tahun 2025 tersebut dihadiri bertempat di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Kamis (20/03)
Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan pakaian dinas daerah, guna memastikan seluruh jajaran pemerintahan dapat menyesuaikan diri dengan peraturan yang mengatur tentang pakaian dinas ASN.
“Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan pakaian dinas daerah, dan kami berharap seluruh jajaran dapat menyesuaikan peraturan yang ada, seperti yang tercantum dalam Peraturan Walikota Padangsidimpuan No. 40 Tahun 2020 tentang pakaian dinas daerah,” ujarnya.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Kota Padangsidimpuan, Ny. Masroini Letnan Dalimunte, turut menyampaikan ajakan kepada seluruh OPD, jajaran pemerintahan, dan ibu-ibu PKK untuk bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang lebih baik di Kota Padangsidimpuan.
“Dengan hadirnya ibu-ibu PKK, diharapkan dapat menjadi contoh dalam hal keseragaman pakaian dinas,” tegasnya.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam penyusunan aturan baru terkait pakaian dinas yang diharapkan dapat menciptakan keseragaman dan ketertiban di lingkungan pemerintahan Kota Padangsidimpuan. (Rts/red)