Asahan (Pewarta.co)-Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan akan mengusulkan 1.011 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mengikuti rekapitulasi kenaikan pangkat periode April 2022, Senin (7/3/2022).
“Dalam usulan ini, ada 930 PNS golongan II/c – III/d (SK Bupati Asahan), 78 PNS golongan IV/a – IV/b (SK Gubernur Sumatera Utara) dan 3 PNS IV/c – IV/e (SK Presiden) akan diverifikasi oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Medan yang hari ini telah hadir di Kantor BKD Kabupaten Asahan,” jelas Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin, SH saat menerima Tim Kanreg VI BKN Medan bersama dengan Tim BKD Provinsi Sumatera Utara.
Dirinya mengatakan, usulan kenaikan pangkat ini diberikan kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah memiliki kinerja baik selama 2 tahun terakhir.
“Untuk Fungsional sendiri akan dilihat dari angka kredit yang telah ditentukan oleh tim penilai instansi setiap OPD,” ucapnya. (ded)