Asahan (Pewarta.co)-Mengaku mempunyai relasi dan memiliki hubungan baik dengan Aparat Penegak Hukum (APH), pengusaha galian C tambang pasir sungai berinisial DA sampai saat ini belum kantongi izin resmi dari dinas terkait terhadap aktivitas usahanya di kawasan Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
“Memang benar, sampai saat ini, saya belum kantongi Izin resmi dari dinas / instansi terkait ,” jelasnya kepada sejumlah wartawan saat ditemui di lokasi usahanya tersebut, Sabtu (26/8/2023).
Selama menjalankan aktivitasnya tersebut, dirinya mengaku sudah memiliki hubungan baik dengan sejumlah oknum aparat penegak hukum.
“Sepanjang usaha saya ini berdiri / berjalan, kawan saya itu, baik yang polisi maupun tentara sering datang / berkunjung kemari untuk menjumpai saya,” tegasnya.
Dirinya mengaku bingung terkait pengurusan izin usaha galian C pasir sungai miliknya tersebut, karena banyak hal yang harus dilengkapi.
“Sebelumnya, saya sudah mempertanyakan hal tersebut ke salah seorang oknum DPRD Kabupaten Asahan berinisial J terkait proses perizinannya, namun, dirinya pun belum dapat memberikan jawabannya,” terangnya.
Dirinya mengaku heran dengan adanya lokasi galian C pasir sungai yang telah mengantongi izin yang telah memiliki izin resmi dari dinas terkait.
“Kok gampang kali lah, dinas terkait tersebut mengeluarkan izin-izinnya, sepengetahuan saya, syarat untuk mendapatkan izin tersebut, pihak pengusaha galian C pasir sungai harus memiliki lahan seluas 5 hektar, ditambah lagi, harus mempersiapkan syarat-syarat lainnya,” ungkapnya.
Dirinya mengaku tidak takut jika usaha galian C pasir sungai tersebut nantinya akan dirazia oleh pihak aparat penegak hukum.
“Jika nantinya ada razia, semua tangkahan pasir disini juga harus dirazia. Jika usaha saya tutup, semua usaha tangkahan pasir lainnya juga harus ditutup, karena saya yakin, tangkahan pasir lainnya juga belum memiliki/ mengantongi izin resmi. Semua itu biar adil,” katanya.
Dihadapan sejumlah rekan – rekan jurnalis / wartawan, dirinya mengaku jika Kepala Desa Tanjung Alam merupakan famili dekatnya.
“Kepala Desa Tanjung Alam itu adalah famili kita, coba tanyakan kepada beliau, apa saja kontribusi yang telah saya berikan kepada masyarakat disini,” ketusnya.
Berdasarkan pantauan, DA selaku pengusaha galian C pasir sungai juga mencoba memberikan suap dengan cara memberikan sejumlah uang kepada wartawan yang melakukan konfirmasi.
“Sudahlah itu bang, jangan dibahas lagi, ini ada uang minyak untuk orang abang,” terangnya.
Mendapatkan tindakan/perlakuan tersebut, sejumlah wartawan langsung menolak adanya pemberian tersebut.
“Untuk apa ini bang, kedatangan kami kemari untuk konfirmasi, bukan untuk meminta uang,” tegas sejumlah rekan-rekan jurnalis.
Terpisah, Kepala Desa Tanjung Alam, Lasmi tidak dapat dikonfirmasi terkait adanya persoalan tersebut.
“Maaf bang, ibu Kades tidak ada di rumah, karena beliau sedang rewang di tempat tetangga,” jelas beberapa salah pihak keluarganya.(ded)