Asahan, Pewarta.co
Legalitas sejumlah gudang yang berada di dekat Puskesmas Sidodadi Kisaran, Kabupaten Asahan dipertanyakan dan mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.
“Adapun yang menjadi sorotan kami yaitu terkait legalitas usaha yang berada di beberapa gedung dan gudang tersebut. Karena berdasarkan pantauan, ada aktivitas usaha di lokasi tersebut,” jelas beberapa aktivis di Kota Kisaran, Hendrik dan Dodi saat ditemui sejumlah wartawan pada beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi tersebut, lanjut mereka, pihak pekerja di beberapa bangunan / gudang sekali tidak dapat menunjukkan izin tanda daftar gudang (TDG).
“Kami sempat mendatangi gudang itu untuk mempertanyakan terkait izin dan legalitasnya, namun sejumlah pekerja/karyawan di lokasi tersebut tidak dapat menunjukkan TDG nya. Yang kami heran kan itu, kenapa bisa pula mereka tetap nekad untuk beroperasi / beraktivitas,” tegas mereka.
Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Asahan melalui instansi terkait agar segera melakukan peninjauan ke lokasi gedung tersebut.
“Segera periksa legalitasnya, bila terbukti melanggar aturan, beri tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” harap mereka.
Sementara itu, Kasat Pol PP Asahan, M Azmi mengaku belum mengetahui adanya aktivitas di lokasi tersebut.
“Terimakasih atas informasinya, saran saya, buat laporan resminya ke Satpol PP Asahan, biar enak / mudah kami untuk melakukan tindakan,” jelasnya.
Terpisah, oknum pengusaha / pengelola gudang di lokasi tersebut tidak dapat dikonfirmasi terkait adanya persoalan tersebut.
“Dikarenakan kami hanya sebagai pekerja, jadi, kami tidak memahami terkait izin – izin dari gudang ini bang. Silahkan saja untuk menjumpai pemilik usaha ini ya bang,” jelas beberapa oknum pekerja di lokasi tersebut.
(ded)
Gambar: Lokasi Gudang di Dekat Puskesmas Sidodadi Kisaran.