Kisaran (Pewarta.co)-Fadli Harun Manurung menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA) Kabupaten Asahan periode 2023 – 2028 dari LPA Provinsi Sumatera Utara.
SK sebagai Ketua LPAI Kabupaten Asahan itu diterima Fadli Harun Manurung dalam kegiatan koordinasi dan supervisi di Cafe Lautan Kuphi Kisaran, Kamis (19/1/2023).
Penyerahan SK ini berdasarkan penetapan Keputusan Dewan Pengurus LPAI Provinsi Sumatera Utara
Nomor : 01/1pa-sumut/SK/1/2023, Tentang Penetapan Susunan Kepengurusan LPAI Kabupaten Asahan periode 2023 – 2028. SK diserahkan langsung oleh Ketua LPAI Provinsi Sumatera Utara, John Edward Hutajulu didampingi sekretaris dan bendahara.
Usai penyerahan SK, Ketua LPAI Sumatera Utara kepada wartawan mengatakan, kedatangan dirinya beserta jajarannya untuk memperkenalkan apa itu LPA.
Menurutnya, kehadiran LPAI untuk menjamin hak-hak dasar anak tidak terabaikan. Hal ini tentu menjadi dasar dari dalam diri, sesuai semangat Ketua Umum LPAI yakni Kak Seto Mulyadi.
“Ada 4 kategori hak dasar anak, yakni hak untuk hidup, hak untuk dilindungi, hak untuk tumbuh kembang dan hak untuk berpartisipasi bagi anak. Kita berharap, setelah menerima SK, LPAI Asahan langsung bekerja melakukan pendampingan guna memastikan hak-hak anak tersebut tidak dikangkangi,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Fadli Harun Manurung mengucapkan terimakasih atas kedatangan Ketua LPAI Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan, sekaligus penyerahan SK kepada mereka.
Menindaklanjuti SK yang diterima, Fadli Harun menyebut pertama kali akan melakukan audiensi ke Bupati dan Forkopimda Asahan, memperkenalkan kepengurusan LPAI Kabupaten Asahan.
Berdasarkan perkembangan belakangan ini, dirinya mendengar masih banyak kasus anak yang berhadapan dengan hukum, baik itu sebagai korban maupun pelaku.
Karena itu, lanjut Fadli, LPAI akan fokus terhadap kasus yang terjadi melibatkan anak-anak.
Selain itu, LPAI juga akan mendorong pihak kepolisian, agar memberi perhatian lebih dalam penanganan hukum, sehingga kasus bisa sidangkan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“LPAI Asahan siap menjadi garda terdepan, dalam melakukan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” katanya.
Adapun susunan kepengurusan inti LPAI Kabupaten Asahan periode 2023-2028, Ketua Fadli Harun Manurung, Sekretaris Zul Margolang dan Bendahara Muhammad Ridwan. (mora)