Asahan (Pewarta.co)-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Asahan dan Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Sumatera Utara mengunjungi lokasi kebakaran pabrik pengolahan getah PT Mas Mulia Rubber Factory di Jalan Duku Kelurahan Kedai Ledang Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan dan PT Wipolimex Raya Kisaran, Selasa (22/11/2022).
Kadisnaker Asahan melalui Kabid Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja, Zein I Panjaitan kepada pewarta.co di ruang kerjanya mengatakan , pengakuan Hendro, perwakilan PT Mas Mulia Rubber Factory menyebutkan kurang lebih 2 ribu ton getah kering ludes terbakar.
Selain itu turut terbakar, 3 unit mesin lift, 6 buah kereta sorong dan 8 kereta sorong getah basah. Masih menurut Hendro, api sudah terlihat membesar sekitar pukul 01.00 WIB.
Zein melanjutkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, karena perusahaan sedang merumahkan karyawannya. “6 bulan sebelum kebakaran, 49 karyawan mereka sudah dirumahkan,” jelasnya.
Kata Zein, masih keterangan dari Hendro, perusahaan PT Mas Mulia Rubber Factory beroperasi musiman. Getah yang diolah ada dibeli dari masyarakat, dikumpul kemudian 6 bulan baru dijual. Situasi ini sudah merupakan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan, dikarenakan kondisi.
“Meski kondisi seperti itu, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan tetap dibayar perusahaan. Untuk sekarang perusahaan tidak beroperasi, dan sedang di police line oleh Polres Asahan,” ucapnya.
Terkait PT Wipolimex Raya Kisaran, terang Zein, hanya mengalami kebakaran rumah karyawan mereka, yang posisinya bersebelahan dengan PT Mas Mulia Rubber Factory.
“Ada 239 karyawan PT Wipolimex, dan mereka tetap beroperasi karena kebakaran tidak menghambat kerja karyawan,” katanya. (red)