Aceh (Pewarta.co)-Proyek Siluman tanpa plank diduga ada di Kecamatan Pining, tepatnya di Uning Kumer Desa Pertik, Kecamatan Pining.
Berdasarkan pantauan, Sabtu (18/9/2021) Tepatnya di Uning Kumer, satu item proyek pembukaan jalan tanpa papan nama alias siluman ditemukan di lapangan.
Meski sering dipersoalkan, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.
Praktisi Hukum, M Purba yang diminta tanggapannya mengatakan, jika ditemukan adanya proyek tanpa plank, berarti mereka mengabaikan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.
Sementarq itu, Aman Jul warga setempat yang dicoba dikonfirmasi mengatakan bahwa ia dan warga lainnya tidak mengetahui adanya proyek tersebut.
“Kami tidak tahu pembukaan jalan proyek ini anggarannya berapa serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek,” katanya.
Hingga berita ini ditayangkan salah seorang pejabat dinas PU mengatakan jika proyek tersebut masih dicek. (red)