• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News
Keuntungan Meningkat Pesat, PD Pasar Tambahkan ‘Uang Masuk’ Bagi Pemko Medan

Keuntungan Meningkat Pesat, PD Pasar Tambahkan ‘Uang Masuk’ Bagi Pemko Medan

by NiahLubis
Kamis, 14 Maret 2019
in News
5
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Perusahaan Daerah Pasar (PD Pasar) yang merupakan salah satu BUMD milik Pemerintah Kota Medan (Pemko) setorkan keuntungan Rp 1.65 Miliar ke Pemko Medan. Hal ini menunjukkan peningkatan laba pada tahu 2018 naik pesat dari tahun sebelumnya.

Hal ini dijelaskan Direktur Utama PD Pasar Rusdi Sinuraya kepada pewarta.co, Rusdi mengungkapkan bahwa tahun 2017 PD Pasar hanya mampu menyetorkan keuntungan sebesar Rp 930 juta saja.

“Ini adalah prestasi kita sepanjang sejarah,” katanya lagi.

bacajuga

Soal Dugaan Manipulatif Ruko di Jalan Pandu Baru Dinilai Salah Persepsi

Dirut PD Pasar dan PP MPC Kota Medan Berbagi Sembako di Pasar  Timah

Poldasu akan Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi PD Pasar Medan

Disebutkannya, PD Pasar meraup keuntungan sebesar Rp 2,093 Miliar dari 53 pasar yang berada dibawah naungannya sepanjang tahun 2018 kemarin.  Selain 50% laba yang diberikan ke Pemko Medan sebanyak Rp 1,046 Miliar, pihak PD pasar juga menambahkan keuntungan sebagai “uang masuk” dari keuntungan yang diperoleh Pusat Pasar dan Pasar Marelan.

“Kita tambahkan keuntungan Rp 444 juta dari Pasar Induk (Pusat Pasar) dan Rp 164 juta dari Pasar Marelan, jadi total kita setorkan ke Pemko itu Rp 1.65 Miliar,” cetusnya.

Hal tersebut menjadi semangat baru bagi pihak PD Pasar untuk menggandeng pedagang-pedagang lainnya untuk mengisi kios kios yang kosong. (red)

 

 

 

 

 

 

Related Posts

Perdagangan Karbon Indonesia Menggeliat, Nilai Transaksi Tembus Rp78 Miliar
News

Perdagangan Karbon Indonesia Menggeliat, Nilai Transaksi Tembus Rp78 Miliar

Selasa, 15 Juli 2025
UU PPSK jadi Landasan, OJK Mantapkan Regulasi Perdagangan Karbon
News

UU PPSK jadi Landasan, OJK Mantapkan Regulasi Perdagangan Karbon

Selasa, 15 Juli 2025
OJK Luncurkan Panduan Perdagangan Karbon
News

OJK Luncurkan Panduan Perdagangan Karbon

Selasa, 15 Juli 2025
Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik
Medan

Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik

Selasa, 15 Juli 2025
Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas
Hukum

Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas

Selasa, 15 Juli 2025
Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara

Selasa, 15 Juli 2025

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani