Sibolangit (pewarta.co) – Bank Indonesia melakukan beberapa langkah dengan bersinergi dan berkoordinasi bersama pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi Covid-19 ini.
“Bank Indonesia mengeluarkan sejumlah kebijakan moneter berkordinasi dengan Pemerintah dan KSSK,” ungkap kata Kepala Kantor Perwakilan BI Wilayah Sumatera Utara Wiwiek Sisto Widayat pada pelatihan wartawan ekonomi dan bisnis, di The Hill Hotel, Sibolangit digelar Rabu (4/11/2020).
Wiwiek menyebutkan beberapa langkah kebijakan yang dilakukan BI itu yakni
melakukan penurunan suku bunga 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebanyak 4 kali pada 2020 sebesar 100 bps menjadi 4,00 persen.
“Penahanan suku bunga acuan di level 4,00 persen dengan harapan agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi,” tukasnya.
Langkah kedua yang dilakukan BI adalah stabilitasasi nilai tukar rupiah saat inflasi yang menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuditas.
Menurutnya jika rupiah stabil, kondisi perekonomian juga akan kondusif sehingga ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Upaya ini juga termasuk dukungan mempercepat realisasi APBN 2020,” ujarnya.
Kebijakan yang dilakukan ini juga dengan memperkuat mandat BI guna mencapai stabilisai nilai tukar rupiah (inflasi dan nilai tukar rupiah) dan turut menjaga stabilitas keuangan (SSK).
Bahkan BI memperjelas tugasnya dengan kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, dan sistem pembayaran.
Menurut Wiwiek semua itu dilakukan BI agar kegiatan ekonomi terus bisa berjalan.
Wiwiek menegaskan, untuk kebutuhan pembiayaan pemerintah BI tidak melakukan penambahan mencetak uang, sebab dipastikan akan menambah beban negara.
“Karena itu BI dan Pemerintah melakukan Burden Sharing APBN,” ujarnya.
Wiwiek juga mengungkapkan, BI sudah berkomitmen melanjutkan pendanaan APBN 2020 melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar perdana dalam rangka pelaksanaan UU No 2 tahun 2020, baik berdasarkan mekanisme pasar maupun secara langsung.
“Hal itu sebagai upaya mendukung percepatan implementasi program pemulihan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas makro ekonomi,” jelasnya.
Disebutkannya, hingga 8 Oktober 2020 BI membeli SBN dengan mekanisme pasar sesuai Surat Keputusan Bersama an1tara BI dan Menteri Keuangan 16 April 2020 lalu sebesar Rp60,18 triliun termasuk skema lelang, green shoe option dan private placemen.
“Ini berdasarkan mekanisme pasar maupun secara langsung sebagai bagian upaya pemulihan ekonomi,” katanya.
Selain itu, realisasi pendanaan dan pembagian beban untuk kebutuhan public atau public goods dalam APBN oleh BI melalui pembelian SBN secara langsung mencapai Rp 229,68 triliun sesuai SKB 7 Juli 2020.
BI juga sudah merealisasikan pembagian beban atau burden sharing dengan pemerintah untuk pendanaan non public goods bagi UMKM dalam APBN 2020 mencapai Rp90,88 triliun sesuai SKB 7 Juli 2020.
Wiwiek menegaskan, sinergi ekspansi moneter BI dengan akselerasi stimulus fiskal pemerintah dalam mendorong PEN diperkuat. (gusti/red)