Kampar (pewarta.co) – Rabu siang (21/10/2020), Bertempat di Kawasan Bundaran Depan Rumah Dinas Bupati Kampar kembali berlangsung aksi damai menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang digelar kelompok mahasiswa dari GPPPI (Gerakan Pemuda Patriotik Kabupaten Kampar), HMOK (Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar) dan KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) serta GHMI (Gerakan Himpunan Mahasiswa Indonesia) dengan kordinator aksi sdr. David Davijul.
Kelompok mahasiswa yang menggelar aksi damai ini berjumlah sekitar 100 orang, sebelumnya mereka berkumpul di Jalan Ahmad Yani Bangkinang, kemudian bergerak menuju bundaran depan rumah dinas Bupati Kampar, untuk menyampaikan orasi menolak UU Cipta Kerja yang baru disahkan Pemerintah beberapa hari lalu.
Pelaksanaan Unras dari kelompok mahasiswa ini dikawal dan diamankan oleh puluhan personel Polres Kampar yang dipimpin Kabag Ops AKP Rachmad Muchamad Salihi SIK, MH mewakili Kapolres Kampar, dari awal sejak mahasiswa ini mulai berkumpul, para personel Kepolisian ini sudah mengingatkan agar para peserta aksi tidak anarkis dan juga tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, selain itu mereka juga diingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sesampai di Bundaran depan rumah dinas Bupati Kampar, gabungan mahasiswa ini langsung menyampaikan orasi dengan tertib secara bergantian, tentang penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Sekitar pukul 16.45 wib, Gabungan massa aksi Mahasiswa ini membubarkan diri dan seluruh rangkaian aksi demo kelompok mahasiswa ini berlangsung dengan aman dan kondusif.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kabag Ops AKP Rachmad Muchamad Salihi SIK, MH saat dikonfirmasi terkait aksi damai kelompok mahasiswa ini menyampaikan, bahwa pihaknya mengapresiasi kelompok mahasiswa yang menggelar Unras dengan tertib, mereka telah menyampaikan pendapatnya dengan santun dan tertib, hal ini sebagai perwujudan berdemokrasi yang baik, ungkap Kabag Ops. (J.Lbs / red)