• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Medan Baru Sergap Pengemudi Mobil Bawa Sabu di Depan Hotel Hermes

Polsek Medan Baru Sergap Pengemudi Mobil Bawa Sabu di Depan Hotel Hermes

by NiahLubis
Selasa, 23 Januari 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
8
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsek Medan Baru berhasil menangkap tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba, Minggu (21/1/2018).

Tersangka Budi Erviandi Saragih (38) warga Jalan Pasar No 6A, P Berayan yang berhasil ditangkap berkat adanya informasi warga mengenai transaksi nakoba jenis sabu di sekitar Jalan Pemuda Medan.

bacajuga

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Jadi Target Operasi, Bandar Sabu Percut Diringkus Polisi dengan Bukti 17,84 Gram

Seorang Pria Kecelakaan di Tanjung Morawa: Ternyata Bawa Narkoba

“Petugas yang mendapat informasi adanya transaksi narkoba, kemudian langsung menuju ke TKP,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu M Husein, Senin (22/1/2018).

Diceritakan Kapolsek, sesampai di TKP, petugas melakukan penyelidikan, dan mencurigai seorang laki-laki mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna hitam Nopol BK 1977 BI. Kemudian petugas menghentikan laju kendaraannya di Jalan Pemuda.
Tepatnya didepan Hotel Hermes, laki-laki tersebut dihentikan laju kendaraanya

Saat digeledah, dari celana sebelah kirinya, ditemukan 1 buah bong botol kecil transparan beserta pipa kaca, dan 1 paket sabu-sabu.

“Kepada petugas, tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari Mangkubumi seharga Rp 70.000,” sebut mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan itu.

Menurut Kompol Victor, tersangka dijerat Pasal 114, 112 UU NO.35 Tahun. 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (red)

Related Posts

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris
Medan

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris

Rabu, 30 Juli 2025
OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree
Hukum

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree

Rabu, 30 Juli 2025
S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia
Medan

S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia

Rabu, 30 Juli 2025
Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU
Medan

Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU

Rabu, 30 Juli 2025
Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global
Medan

Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global

Rabu, 30 Juli 2025
Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran
Medan

Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran

Rabu, 30 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani