• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 11 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Medan Baru Sergap Pengemudi Mobil Bawa Sabu di Depan Hotel Hermes

Polsek Medan Baru Sergap Pengemudi Mobil Bawa Sabu di Depan Hotel Hermes

by NiahLubis
Selasa, 23 Januari 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
7
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsek Medan Baru berhasil menangkap tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba, Minggu (21/1/2018).

Tersangka Budi Erviandi Saragih (38) warga Jalan Pasar No 6A, P Berayan yang berhasil ditangkap berkat adanya informasi warga mengenai transaksi nakoba jenis sabu di sekitar Jalan Pemuda Medan.

bacajuga

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Jadi Target Operasi, Bandar Sabu Percut Diringkus Polisi dengan Bukti 17,84 Gram

Seorang Pria Kecelakaan di Tanjung Morawa: Ternyata Bawa Narkoba

“Petugas yang mendapat informasi adanya transaksi narkoba, kemudian langsung menuju ke TKP,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu M Husein, Senin (22/1/2018).

Diceritakan Kapolsek, sesampai di TKP, petugas melakukan penyelidikan, dan mencurigai seorang laki-laki mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna hitam Nopol BK 1977 BI. Kemudian petugas menghentikan laju kendaraannya di Jalan Pemuda.
Tepatnya didepan Hotel Hermes, laki-laki tersebut dihentikan laju kendaraanya

Saat digeledah, dari celana sebelah kirinya, ditemukan 1 buah bong botol kecil transparan beserta pipa kaca, dan 1 paket sabu-sabu.

“Kepada petugas, tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari Mangkubumi seharga Rp 70.000,” sebut mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan itu.

Menurut Kompol Victor, tersangka dijerat Pasal 114, 112 UU NO.35 Tahun. 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (red)

Related Posts

Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang
Medan

Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang

Jumat, 11 Juli 2025
Polsek Kutalimbaru Ringkus Pengedar Narkoba di Wilayah Pancurbatu
Hukum

Polsek Kutalimbaru Ringkus Pengedar Narkoba di Wilayah Pancurbatu

Jumat, 11 Juli 2025
Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali
Medan

Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali

Jumat, 11 Juli 2025
Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kamis, 10 Juli 2025
Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Sarwedi Manurung, saat memberikan klarifikasi terkait isu tangkap lepas narkoba
Hukum

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Kamis, 10 Juli 2025
Anjas Afif Azizan menunjukkan bukti laporannya terhadap Lapas Tanjung Gusta di Polda Sumut
Hukum

Diduga Tahan WBP yang Sudah Bebas, Lapas Tanjung Gusta Dilaporkan ke Polda Sumut

Kamis, 10 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Riau Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Tahap V

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Tanjung Mulia Memanas, Ribuan Warga Minta Perhatian Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani