Tanjungbalai (Pewarta.co)-Wakapolres Tanjungbalai, Kompol Jumanto menyerahkan Maklumat Kapolri di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Kegiatan yang dirangkai dengan sosialisasi tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dilaksanakan di Kantor KPU Kota Tanjungbalai, Minggu, (27/9/2020).
“Pemberian Maklumat Kapolri Nomor : MAK / 3/ IX / 2020, Tentang Kepatuhan protokol kesehatan Pilkada 2020 iti dilaksanakan di sela rapat koordinasi pelaksanaan persiapan kampanye,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Lewat kegiatan tersebut, lanjut dijelaskan Kapolres, pihaknya berharap penyelanggara pemilu maupun peserta menaati protokol kesehatan.
“Diharapkan selama pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pasangan calon dapat mempedomaninya dalam upaya membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Untuk itu, kata Kapolres, pihaknya meminta agar Maklumat Kapolri yang dibagikan tersebut diperbanyak dan ditempelkan di kantor pemenangan masing-masing pasangan calon pada Pilkada 2020.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Tanjungbalai, M Guntur Sitorus, Gustan, Juhari, staf Bawaslu dan tim pemenangan 3 pasangan calon wali kota. (rks)