Medan (Pewarta.co) – Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir, SH, MH didampingi Waka Polsek, Iptu Tri Eko, Kanit Lantas, Iptu M. Simanjuntak, Kanit Sabhara, Iptu Resfindra, Kanit Binmas, IPDA Sartono, SH, Panit 1 Sabhara, Ipda Iwan, Setiawan SH.l, Panit 1 Binmas, Aiptu Junaedi dan Si Humas serta PHL Anto,
melaksanakan penertiban dan Binluh Edukasi Sosialisasi serta membagikan 100 helai masker kepada warga masyarakat dan pedagang pasar Timah Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas 2 Kecamatan Medan Area, Jumat (11/9/2020) pukul 11:00 wib.
Selain membagikan masker petugas tampak memberikan himbauan kepada warga agar menjalani masa adaptasi kebiasaan baru dalam masa pademit Covid 19, agar masyarakat terbiasa social distancing dengan selalu memakai masker, cuci tangan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH mengatakan ” pembagian masker sesuai Undang – undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Maklumat Kapolri nomor : MAK/02/III/2020 tanggal 19 Maret 2020. Tentang kapatuhan terhadap kebijakan dan Peraturan Pemerintah, dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona / Covid 19 serta Surat perintah Kapolrestabes Medan nomor : Sprin/3070/ VIII/OPS.0.2/2020 tanggal 25 Agustus 2020, tentang pendisiplinan protokol kesehatan pada saat Adaptasi Kebiasaan Baru” kata Faidir. (surya/red)