Medan (Pewarta.co) – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-75, Polsek Medan Area melaksanakan anjangsana, memberikan tali asih berupa sembako kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid 19 di Jalan Denai Gang Jati 1 Kelurahan Tegal Sari 1 Kecamatan Medan Area,Senin (17/8/2020) siang.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH diwakili Waka Iptu Tri Eko beserta Kanit Sabhara, Panit 1 Binmas, Kasium dan anggota tampak menyambangi rumah-rumah warga secara door to door untuk memberikan sembako berupa beras 5 Kg, kepada 30 Kepala Keluarga.
Tak hanya itu personil juga melakukan Bimbingan Penyuluhan Social Distancing dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan untuk antisipasi dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH.mengatakan” dalam rangka memperingati HUT RI ke 75 kita melakukan kegiatan Anjangsana Bakti Sosial membagikan beras pada masyarakat kurang mampu sesuai
Undang – undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Maklumat Kapolri nomor : MAK/02/III/2020 tanggal 19 Maret 2020. Tentang kapatuhan terhadap kebijakan dan Peraturan Pemerintah, dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona / Covid 19 serta Surat Telegram Kapolrestabes Medan nomor : ST/755/VIII/KEP/2020/RO SDM tanggal 14 Agustus 2020, perihal pelaksanaan Bakti Sosial serentak dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke -75″kata Faidir. (surya)