Tanjung Pura (Pewarta.Co) – Suburnya dapur penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Langkat, khususnya di Kecamatan Tanjung Pura hingga kini tak tersentuh hukum. Meskipun aktifitasnya jelas-jelas bertentangan dengan peraturan yang berlaku, namun tak satupun pihak terkait yang berhasil menutupnya.
Camat Tanjung Pura Taufik Rieza SSTP saat dikonfirmasi via selulernya terkait hal tersebut, terkesan acuh dengan aktifitas ilegal yang dilakukan warganya. “Nanti saya telfon bisa, saya lagi dijalan,” kilahnya singkat, Kamis (13/8) sore kemarin.
Hingga berita ini dibuat, Taufik Rieza SSTP tak juga memberikan statement terkait penyulingan minyak ilegal didaerah yang dipimpinnya itu.
Seorang warga Tanjung Pura mengatakan, agar seluruh dapur penyulingan minyak ditutup pihak terkait. “Camat seharusnya bisa memberikan imbauan atau teguran keras agar semua dapur minyak itu ditutup. Aparat kepolisian juga harus tegas. Jangan pandang bulu, semua harus ditutup,” tegasnya, seraya meminta namanya dirahasiakan.
Sebelumnya, pantauan di lapangan, Selasa (4/8) siang, banyak pembeli minyak jenis premium hasil olahan kondensat dapur ilegal tersebut dengan menggunakan kendaraan roda dua (along-along) dari luar daerah Tanjung Pura yang melintasi jalur tikus di Dusun Getek 2, Desa Pantai Cermin.
Tak hanya itu, beberapa dapur pengolahan minyak juga dengan terang-terangan melakukan aktifitas penyilingan di pemukiman padat penduduk, tanpa memperdulikan faktor kesehatan dan keselamatan.
Kades Pantai Cermin Komeri Edi mengatakan, bahwa dapur-dapur pengolahan minyak teesebut masih tetap beroperasi hingga saat ini. “Itu usaha masyarakat disini. Berapa jumlah dapurnya, hingga saat ini pihak desa belum mengetahuinya,” ungkap Edi singkat.
Sementara, menurut keterangan salah seorang warga yang tak ingin namanya disebutkan, di Desa Pantai Cermin terdapat puluhan dapur minyak yang beroperasi. “Setau saya, di daerah Teluk Bakung ada sekitar 20-an dapur yang beroperasi dan dikoordinir oleh warga berinisial Ram,” bebernya.
Kanit Ekonomi Polres Langkat IPTU Master Purba mengaku sudah pernah melakukan penindakan terhadap pengusaha dapur penyilingan kondensat tersebut. Dirinya akan melakukan penindakan jika masih ditemui prakrik penyulingan minyak ilegal.
“Kita sudah memberikan himbauan kepada mereka. Kita gak pernah memberikan izinnya. Mohon infokan jika ada anggota yang mengkoordinir disana. Saya tegaskan, gak ada kita backup disana, karena kan jelas kegiatan itu melanggar peraturan,” pungkas IPTU Master Purba. (AVID)