Sergai (pewarta.co) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mengambil korban. Kali ini yang menjadi korban adalah Siska (50) dan anaknya RZ (5).
Peristiwa itu terjadi di kediaman korban di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu, 15 Agustus 2020 sekira pukul 19.15 WIB.
Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang SH,MHum mengungkapkan bahwa pelakunya adalah Supomo (45) warga Pondok Rendah, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan.
Sebelumnya, ungkap Kapolres, terjadi pertengkaran rumah tangga antara pelaku Supomo dengan istrinya Mariani (60). Lantaran Mariani menegur pelaku yang sering main handphone seolah tidak menghargai.
Ditegur isterinya, pelaku membanting HP milik Mariani sembari memaki “Kau sama saja sama anakmu, anjing, lonte kau,” kata pelaku ditirukan korban kepada petugas.
Lalu pelaku pergi minum tuak di warung Sahrul kemudian sekitar pkl 19.00 WIB, pelaku mendatangi rumah ibu Welas (67) tetangganya dengan maksud mencari istrinya, namun setelah mereka bertemu kembali terjadi pertengkaran dan masing-masing pergi meninggalkan rumah tersebut.
Tak lama kemudian, pelaku mendatangi kembali ibu Welas sambil marah-marah dan menendang pintu rumah kemudian pelaku berkata, “Aku tidak mabuk nih, bibi tahu, aku Tonggor,,,Tonggor,,,Tonggor..!!” lalu pelaku pergi namun. Tidak lama kemudian pelaku Supomo kembali mendatangi rumah ibu Welas sambil membawa sebilah egrek sawit dimana pada saat itu korban Siska dengan anaknya RZ sedang berada duduk-duduk di teras.
Pelaku menjadi emosi karena tidak menemukan istrinya Mariani di rumah ibu Welas, kemudian pelaku melakukan pembacokan terhadap Siska dan anaknya secara membabi buta dengan menggunakan sebilah egrek sawit.
Melihat aksi brutal pelaku yang sudah membahayakan, lalu masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian menghalau dan menganiaya pelaku Supomo sehingga pelaku terkulai ditanah.
Akibat kejadian tersebut, Siska mengalami luka robek pada bagian leher belakang, luka robek di lengan bagian atas sebelah kanan, luka robek di lengan bagian bawah sebelah kiri.
Korban RZ mengalami luka robek pada kepala bagian atas, luka robek di belakang telinga sebelah kanan, luka gores di pipi sebelah kanan, luka robek di lengan bagian bawah sebelah kanan, patah tulang tertutup lengan kanan bagian bawah.
Sedangkan pelaku Supomo mengalami luka robek di lengan sebelah kanan dan sebelah kiri, luka robek pada bagian pelipis sebelah kanan.
Selanjutnya, Korban dan pelaku dibawa dan dirawat di RSU. Trianda Perbaungan. Kemudian sekitar pukul 22.15 WIB, korban Siska dan RZ dirujuk ke RS Bina Kasih Medan.
“Tersangka selanjutnya diboyong ke Satreskrim Polres Sergai, guna pemeriksaan kasusnya,” kata Kapolres. (Red)