• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Miliki 15 Butir Ekstasi, 4 Pria Ditangkap Polisi

Miliki 15 Butir Ekstasi, 4 Pria Ditangkap Polisi

by NiahLubis
Jumat, 22 Desember 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
35
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) -Tim Serese Polsek Medan Baru, Kamis, (21/12/2017) sore mengamankan empat pria dengan barang bukti 15 butir pil kestasi.

Keempatnya ditangkap dari lokasi terpisah.

bacajuga

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris

Indosat Perluas Jaringan hingga Papua, Raup Laba Rp1 Triliun

JNE Content Competition 2025 Himpun 3.952 Karya Kreatif dari Seluruh Indonesia

Informasi dihimpun di Mapolsek Medan Baru menyebutkan, empat pria yang dimaksud masing-masing ialah Andre Siregar (23), Robi Kurniawan (22) keduanya merupakan warga Jalan Asrama Gang Ampera II Nomor 20 Medan, Ade Kurniawan (31) seorang PNS warga Jalan Asrama Gang Ampera II Nomor 7 Medan dan Aidil Fitri Matondang (35) warga Jalan Tuba IV Gang Pembangunan 5 Nomor 6 Medan.

Dua nama teratas terlebih dulu ditangkap polisi di depan restauran Raden, Jalan Taruma Medan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu SIK mengatakan, para pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. “Jadi, menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pemilik pil ekstasi, petugas kita langsung melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud,” ujar Kompol Victor Ziliwu.

Lanjut dijelaskan Victor, sesampainya di lokasi, petugas mendapati orang dengan ciri yang dimaksud pada laporan tersebut. “Petugas kita langsung mengamankan Andre dan Robi. Dari keduanya didapati 15 butir pil ekstasi,” jelas alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Selanjutnya, Ziliwu mengungkapkan, petugas yang menginterogasi kedua tersangka mendapati informasi bahwa barang haram tersebut akan diserahkan kepada Ade Kurniawan. “Berbekal pengakuan keduanya, petugas berhasil mengamankan Ade Kurniawan. Dari nyanyian Ade, petugas kembali berhasil menangkap Aidil Fitri Matondang,” ungkap mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Saat ini, Ziliwu menyebutkan, pihaknya tengah mendalami jaringan narkotika para tersangka untuk mengungkap bandar besarnya. “Sedang kita dalami jaringannya,” sebutnya.

Usai diamankan, kata Ziliwu, para pelaku berikut barang bukti 15 butir pil ekstasi langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru guna menjalani pemeriksaan. “Para tersangka terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 114 Subs 112, Subs 132 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancman hukuman 12 tahun penjara. (red)

Related Posts

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris
Medan

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris

Rabu, 30 Juli 2025
OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree
Hukum

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree

Rabu, 30 Juli 2025
S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia
Medan

S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia

Rabu, 30 Juli 2025
Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU
Medan

Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU

Rabu, 30 Juli 2025
Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global
Medan

Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global

Rabu, 30 Juli 2025
Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran
Medan

Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran

Rabu, 30 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani