PROGRAM Polisi Rindu Masyarakat (PRM) Polres Tanjungbalai digagas oleh Kapolres, AKBP Putu Yudha Prawira mampu meningkatkan pelayanan publik.
Sebab, lewat program yang diluncurkan sejak Selasa, 15 Oktober 2019 lalu semakin mendekatkan polisi dengan masyrakat.
Sehingga antara polisi dan masyarakat tidak ada jarak dan hal ini lah yang merupakan salah satu indikator peningkatan pelayanan sekaligus mencegah aksi kriminalitas baik kejahatan konvensional berupa 3C (curas, curat dan curanmor) serta narkoba.
Bahkan, di tengah pandemi Covid-19, personel Polres Tanjungbalai lewat program PRM tersebut gencar melaksanakan sosilalisasi Maklumat Kapolri dan adaptasi kehidupan baru dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.
Selain itu, personel yang terlibat dalam kegiatan PRM juga membagikan bantuan kepada warga di terdampak Covid-19 mulai dari daratan hingga ke wilyaha perairan.
Selain untuk meminimalisir angka kejahatan, program PRM ini juga bertujuan menciptakan kedekatan masyarakat terhadap polisi, khususnya Polres Tanjungbalai serta menghilangkan stigma negatif tentang pandangan masyarakat yang takut dengan polisi.
Terlebih lagi di era peningkatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang semakin modern juga diikuti pula perkembangan kejahatan dengan metode yang lebih modern.
Terbukti, lewat program ini, angka kejahatan menurun sebab, warga sudah berani melaporkan aksi kejahatan di lingkungannya masing-masing.
Maka dari, itu, prgram PRM ini sejalan dengan fungsi Polri sebagai pengemban keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ini juga merupakan suatu tindakan preemtif pendataan/indentifikasi dari Polri sebagai upaya pencegahan dan penangannya.
Sejalan dengan itu, anggota Polri juga dituntut untuk lebih mampu dalam melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional.
Sedangkan hasil nyata kegiatan PRM dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan serta bisa diakses oleh seluruh personel dan warga masyarakat melalui website PRM Polres Tanjungbalai.
Dan hingga Agustus 2020 lalu, tercatat 2.204 kegiatan yang dimuat dalam website prmpolrestanjungbalai.com.
Angka ini merupakan capaian Polres Tanjungablai dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang menjadi suatu keharusan di era keterkubakaan dan kemajuan Informasi tekhnologi dewasa ini.
Program PRM Polres Tanjungbalai tersebut juga mendapat apresiasi dari Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar beberapa waktu lalu.
Menurut Abyadi, dengan adanya program PRM di Polres Tanjungbalai ini setidaknya mampu meningkatkan pelayanan publik di tengah-tengah masyarakat, khususnya di Kota Tanjungbalai.
Karena, menurutnya, meningkatkan pelayanan publik di unit-unit layanan yang ada di jajaran Polres Tanjungbalai itu merupakan suatu keharusan.
Oleh karena itu, orang nomor satu di Lembaga Negara yang konsen terhadap peningkatan pelayanan publik ini mengapresiasi Program PRM yang digagas AKBP Putu Yudha selaku Kapolres Tanjungbalai.
Karena menurut Abyadi, setidaknya program ini merupakan niat atau cara Polres Tanjungbalai untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.
Apalagi program ini selaras dengan nawacita Presiden RI dan program Promoter yang digagas Jendral Pol Tito Karnavian semasa menjabat Kapolri serta Comanderwish Kapolda Sumut semasa dijabat Irjen Pol Agus Andrianto.
Oleh karena itu, Abyadi berharap program yang dilaksankan oleh Polres Tanjugbalai bisa ditiru oleh Polres jajaran yang ada di Polda Sumut.
Sehingga, public trush atau kepercayaan publik terhadap polisi semakin meningkat dan stigma negatif yang selama ini melekat pada institusi tersebut hilang seiring berjalannya waktu.
Artikel ini mengikuti Lomba Karya Tulis Polres Tanjungbalai