Tapsel (Pewarta.co) – Kebakaran lahan seluas Lahan seluas 7 hektar milik 8 orang warga Kelurahan Muara Manompas Kec. Muara Batangtoru Kab.Tapanuli Selatan akhirnya bisa dipadamkan oleh Personil Polres Tapanuli Selatan, bersama unsur pemerintahan Muara Batangtoru,Koramil Batangtoru, Karyawan PT.SKL, dan warga sekitar pada hari Senin (10/08/2020).
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH.SIKMH setelah menggetahui adanya kebakaran lahan Minggu ,(9/8) di wilayah hukum Polsek Batangtoru langsung menurunkan personil dari Polsek Batangtoru dan Sat Sabahara Polres Tapsel dengan jumlah yang maksimal agar titik-titik api tersebut dapat dipadamkan secepat mungkin.
“Saya sudah perintahkan anggota di lapangan menjalin kerjasama dengan elemen masyarakat yang ada agar bergotong royong memadamkan sumber api di kelurahan Muara Manompas” ujar AKBP Roman.
Kasat Sabara Polres Tapsel AKP Sofyan didampingi Kapolsek Batangtoru AKP Abdi Abdillah mengatakan pihaknya agak sulit memadamkan disebabkan saat itu angin kencang.
“Berkat kerja sama semua tim dengan masyarakat akhirnya api dapat dipadamkan walau asal api sampai saat ini tidak diketahui.” Ujar Sofyan.
“Polres Tapanuli Selatan akan mendalami sumber kebakaran di lahan milik masyarakat tersebut mengingat efek dari kebakaran hutan dan lahan bisa memperburuk kesehatan warga sekitar dan ekosistem yang ada di lahan tersebut. “Ujar AKBP Roman. (Rts/red)