Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini.SIK.MH memimpin langsung Pembersihan Gubuk dan Gua di bantaran Sungai Silayang-layang yang disinyalir dipergunakan sebagai tempat Transaksi Narkoba di Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Jumat (3/7/2020)
Kegiatan tersebut dilakukan untuk meminimalisir peredaran Narkotika di Kota Padangsidimpuan sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas ditengah pandemi Covid -19.
“Semua tempat- tempat yang kita sinyalir dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika kita sisir, hal itu kita lakukan untuk meminimalisir peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan,” ujar Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini.SIK.MH yang disampaikan melalui Kasubbag Humas IPTU Maria Marpaung.SE.MM
Lebih lanjut AKBP Juliani Prihartini mengatakan pada kegiatan tersebut, Pihaknya melibatkan Pemerintahan dan elemen masyarakat setempat
“Kita melakukan Pembongkaran terhadap gubuk yang disinyalir di pergunakan sebagai tempat transaksi Narkoba bersama Masyarakat, ASN dan Naposo Nauli Bulung, Setelah dibongkar kemudian kita membakar sisa gubuk yang tidak dipergunakan, Selain itu kita juga membersihkan Gua dipinggiran sungai yang dipergunakan tempat transaksi Narkoba,”ujar AKBP Juliani Prihartini
Turut hadir mendampingi Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini.SIK.MH, Wakapolres AKBP M. Dalimunthe, SH, Kabag Ops Kompol Ahmad Fauzi Ks. Camat Padangsidimpuan Selatan, Kasat Narkoba AKP Samaillun, SH, Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin Siregar, SH, Para Perwira, Lurah Wek VI , Personil Polres Padangsidimpuan dan Masyarakat setempat. (Rts/red)