Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai gencar mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.
Hal itu dilaksanakan dalam menindaklanjuti kebijakan Kapolri.
Kegiatan yang dilaksnakan di Pasar Bahagia, Jalan Bahagia Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasarlantas) Polres Tanjungbalai, AKP HW Siahaan.
“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah-langkah mengantisipasi Virus Corona,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Selasa, (23/6/2020).
Selain itu, lanjut dijelaskan Kapolres, pada kegiatan tersebut personel Poles Tanjungbalai juga menyosiisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19.
“Ini semua kita lakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar terhindar dari Covid-19,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini. (rks)