Deliserdang (Pewarta.co) – Seorang anak tega membunuh ibu kandungnya dengan cangkul di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.
Pelaku bernama Haris, sedangkan korban bernama Suparti (73). Pria berusia 43 tahun itu membunuh orang tua yang melahirkannya di rumah sendiri Dusun II Desa Bangun Rejo Gang Selamat, Kecamatan Tanjungmorawa.
Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin Manurung melalui Kanit Reskrim, Ipda Dimas Adit Sutono STrk yang dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020) membenarkan adanya anak membunuh ibu kandungnya menggunakan cangkul di Dusun II Desa Bangun Rejo Gang Selamat, Kecamatan Tanjungmorawa.
“Benar, pelaku kita amankan di lokasi kejadian,” ujar Dimas Adit Sutono dihubungi lewat sambungan telepon seluler.
Dimas menjelaskan, peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 20.45 WIB. Di mana malam itu pelaku baru tiba di rumah sepulang dari dari sawah.
“Sesampai di rumah, pelaku dimarahin korban. Lantas, dia (Haris) yang tidak terima dimarahin oleh orang tua seketika menghanyunkan cangkul yang dipegangnya ke arah wajah ibu kandungnya hingga tewas bersimbah darah,” jelasnya.
Setelah itu, sebut Dimas Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa yang menerima informasi adanya kasus pembunuhan tiba di lokasi kejadian.
“Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa bersama tim Inafis Polresta Deli Serdang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya, jenazah Suparti dibawa ke Rumah Sakti Bhayangkara Jalan Wahid Hasyim, Medan untuk keperluan otopsi,” sebut Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2017 ini.
Sejauh ini, kata Dimas Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa dengan Satreskrim Polresta Deli Serdang masih melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan tersebut.
“Kasusnya masih kita selidiki. Untuk pelaku sudah diamankan dan tengah pemeriksaan intensif,” pungkasnya. (red)