Medan (Pewarta.Co) – Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI), Prof Dr, Bahrullah Akbar, MBA, CPA, CSFA hadir di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol pada hari ini (16/6) untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Tahun 2019 di ruang rapat Paripurna DPRD Sumut.
“Bahrullah Akbar menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemprovsu Tahun 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprovsu, maka BPK – RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi Sumut Tahun 2019. Dengan demikian Pemprovsu berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini WTP untuk yang ke – 6 kalinya.
“Bahrullah menegaskan, opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” penyajian laporan keuangan, tapi bukan suatu “jaminan” terhadap laporan keuangan yang disajikan Pemprovsu sudah terbebas dari adanya tindakan kecurangan.
“Anggota V BPK – RI ini mengingatkan, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemprovsu dalam mendapatkan opini WTP, BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian Laporan Keuangan (LK) Pemprovsu,” tegas Bahrullah. (Sandy)