Paya Rengas (Pewarta.Co) – Merasa kesal dengan keputusan Pemerintah Desa (Pemdes) Paya Rengas terkait kuota penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa (DD) anggaran 2020, puluhan warga desa geruduk Kantor Desa Paya Rengas, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Selasa (19/5) sekira pukul 10.40 WIB.
Mereka menuntut agar BLT DD Paya Renga tidak dibagikan hanya kepada 11 Kepala Keluarga (KK) penerima. Selain itu, warga juga meminta Pemdes Paya Rengas agar bisa lebih maksimal dan transparan dalam menentukan penerima BLT DD dan menyalurkannya kepada warga yang benar-benar berhak menerima.
Warga yang sebagian besar terdiri dari kaum ibu tersebut juga kesal dengan keputusan dalam Musdes Paya Rengas yang digelar 30 April 2020 kemarin, yang menetapkan hanya 11 KK penerima BLT DD, tanpa ada melibatkan satu warga pun dalam musyawarah tersebut.
Seorang warga Dusun VI, Desa Paya Rengas Fatmiati (33) menangis histeris saat menuntut agar dirinya dimasukkan sebagai penerima BLT DD. Ibu dua anak itu mengatakan bahwa, dirinya sama sekali tidak pernah menikmati bantuan apapun dari setiap program pemerintah.
Dihadapan perangkat Desa, Fatmiati menjelaskan, perekonomian keluarganya benar-benar terpuruk karena terdampak Covid-19.
“Aku berharap kali sama bantuan yang bakal dikucurkan, karena aku memang sedang butuh bantuan itu untuk menopang hidup,” lirih Fatmiati
Pada kesempatan yang sama, warga Dusun VI Salmiah (30) juga mengeluhkan hal yang sama. Salmiah terpaksa berhenti kerja di depot air minum, karena usaha tempatnya bekerja mengalami penurunan omset penjualan.
“Biasanya, per minggu dapat Rp200 ribu, tapi sekarang dah gak ada lagi. Makanya berharap kali aku bisa dapat bantuan dari pemerintah,” harapnya.
Warga yang kesal ingin bertemu dengan Kepala Desa Paya Rengas Sartiman, untuk mendengar alasan Kades yang hanya mengajukan 11 KK sebagai penerima BLT DD, sekaligus ingin menyampaikan keluhan mereka agar dimasukkan sebagai penerima bantuan yang bersumber dari dana desa tersebut.
Akhirnya, beberapa orang perwakilan warga dipersilahkan masuk untuk bermusyawarah dengan Pemdes Paya Rengas. Karena alasan sakit, Kades Paya Rengas Sartiman pun diwakilkan oleh Supardi yang merupakan Sekdes Paya Rengas.
Dalam musyawarah itu, Supardi meminta warga agar mempertanyakan kepada Kadus masing-masing apakah mereka masuk daftar penerima Bansos Provinsi atau tidak. Jika mereka tidak menerima Bansos Provinsi, mereka diarahkan untuk menyerahkan data ke Kantor Desa Paya Rengas.
“Data itu nanti kami masukkan ke daftar penerima BLT DD,” ungkap Sekdes
Melalui Supardi, DD Paya Rengas untuk tahun anggaran 2020 diketahui sebesar Rp806.915.000. Semestinya, dari DD tersebut dapat dialokasikan ke BLT DD maksimal sebesar 25 persen.
“Warga yang gak nerima Bansos Provinsi, nanti kita cover di BLT DD ini,” tandas Supardi.
Setelah didapati kesepakatan, akhirnya musyawarah tersebut diakhiri dengan tertib dan lancar. Sembari mengingatkan, Supardi mengarahkan warga agar sesegara mungkin mengantarkan KK mereka ke kantor desa untuk didata.
Sementara, warga Dusun II Nasbah Mufida (40) menjelaskan, seharusnya dari DD yang diterima, bisa mengcover seratusan KK.
“Dari DD yang diterima, kemudian dibagi 25 persen hasilnya Rp201.728.750. Jika uang itu dibagi Rp1,8 juta, maka bisa memberi bantuan kepada 112 KK yang membutuhkan,” pungkas Nasbah. (ABEL/obang/red)