Padangsidimpuan (pewarta.co) – Kecamatan Angkola Julu Pemko Padangsidimpuan mendapat 601 Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLTDD) dampak dari Covid-19 di telah di salurkan sejak Senin 11 Mei 2020.
Perincian BLT DD tersebut tersebar di 8 Desa se Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu. diantaranya di Desa Joring Natobang 90 KK, Desa Joring Lombang 46 KK, Desa Batu Layan 81 KK, Desa Rimba Soping 136 KK, Desa Mompang 55 KK, Desa Simatohir 68 KK, Desa Simasom 55 KK dan Desa Pintu Langit Jae 70 KK.
Kepala Desa Rimba Soping, Mangarahon Siregar pada Kamis (14/5/2020) saat di temui di Kantor Camat Angkola Julu mengatakan bahwa dari 8 Desa yang ada di Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, di desanya warga yang paling banyak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) yakni 136 KK. Jumlah ini sesuai dengan aturan Kemendes PDTT tentang persentase besaran yang di bagikan dengan jumlah besaran dana desa yang di terima oleh desa tersebut.
” Kita tidak menggunakan 14 kriteria program keluarga harapan (PKH). Kalau menggunakan 14 kriteria tersebut maka dikecamatan Angkola Julu akan tidak di temukan penerima bantuan BLTDD. Jadi penerima BLT dana desa yakni masyarakat yang kehilangan pekerjaan, masyarakat yang belum dapat dana PKH, Kartu Pra-kerja, dan belum menerima bantuan jaring pengaman sosial lainnya.” Ujar Mangarahon.
Dikatakan akibat Wabah COVID-19 sangat berdampak pada penurunan disektor perekonomian dan pendapatan masyarakat seperti buruh dan pekerja harian termasuk harga hasil pertanian dan perkebunan meburun.
” Masyarakat miskin yang kehilangan mata pencaharian inilah yang diutamakan untuk mendapat BLT.” Ujarnya
Sebagaiman disampaikan Menteri terkait Pembagian BLTDD berdasarkan alokasi jumlah Dana Desa untuk BLT disesuaikan dengan total Dana Desa 2020 yang diperoleh setiap desa. Jika desa memperoleh di bawah Rp 800 juta maka alokasi BLT sebesar 25%. Jika desa memperoleh Rp 800 juta – Rp 1,2 miliar maka alokasi BLT sebesar 30%, dan jika desa memperoleh di atas Rp 1,2 miliar maka alokasi BLT mencapai 35%.
Camat Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu Muhammad Ridwan Ritonga,S.Sos mengatakan bahwa penetapan Keluarga penerima BLT ini sudah melalui proses musyawarah masing masing desa yang melibatkan perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat seperti tokoh adat atau hatobangon, unsur pemuda, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
” Adanya keputusan musyawarah di desa maka penerima BLT tersebut sudah tepat sasaran dan jelas tidak ada lagi yang keberatan.Sebagaiman kita lihat pembagian BKT dimana mana menimbulkan keributan akibat pemberian tersebut tidak tepat sasaran.”Ujar Camat.
Camat mengatakan di Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu yang dipimpinnya tidak terjadi permasalahan, karena lepala desa dan perangkatnya mampu mensosialisasikan kepada masyarakatnya, siapa siapa yang berhak menerima berbagai bantuan sesuai dengan kriteria yang di tetapkan pemerintah.
“Kita menyampaikan kepada seluruh Kepala Desa untuk mempedomani aturan yang ada dan memahami tujuan dari pemberian bantuan tersebut serta teliti dalam menentukan kriteria sipenerima sehingga setiap bantuan yang ada bisa tepat sasaran dan tidak menimbulkan permasalan di masyarakat.” Ujar Camat. (Rts/red)