Tanjungbalai (Pewarta.co)-Jalin sinergitas, TNI-Polri dan Pemrintah Kota (Pemko) Tanjungbalai merazia kafe, hotel, kedai tuak dan tempat hiburan malam lainnya.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, terlebih dalam BUlan Suci Ramadhan 1441 Hijriah Tahun 2020.
Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Tanjungabalai Kompol Ridwan Harahap didampingi Kapolsek Tanjungbalai Selatan Kompol S Purba, Kasatresnarkoba AKP Zulfikar dan 30 personel, 10 anggota Satpol-PP, 2 Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), dan 2 TNI.
“Sasaran razia gabungan ini ialah Tresya Hotel dan KTV, Suranta Hotel dan KTV, Warung Tuak Sitompul, Warung Tuak Sitorus, Warung Tuak Sihotang,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Minggu, (10/5/2020).
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, kegiatan tersebut dilakasanakan berdasarkan kepedulian Pemko Tanjungbalai, TNI-Polri serta unsur terkait dalam pencegahan Covid-19.
“Sedangkan dalam pelaksanaan, Kabag Ops Kompol Ridwan Harahap menyampaikan imbauan kepada pemilik Hotel kafe dan kedai tuak untuk tidak menyediakan tempat duduk atau tempat berkumpul orang. Apabila ditemukan, Polres beserta aparat lainnya akan mengangkat kursi yang disediakan,” jelas mannnntan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini. (rks)