Medan (pewarta.co) – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak, menembak seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah ibadah Gereja.
Tersangka dimaksud adalah Angga (25) warga Jalan Pendidikan Gang Rajeki, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Tersangka Angga terpaksa ditembak dikedua kakinya karena melawan petugas saat akan ditangkap, Rabu, 29 April 2020 sekira pukul 23.00 WIB.
“Tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian di sebuah Gereja di Jalan Pendidikan Gang Gereja Pasar XII Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Deli Sedang,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahreza SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung SH dalam siaran persnya, Senin (4/5/2020).
Dikatakan Kanit Reskrim, dalam kasus ini yang menjadi korbannya adalah Asrin Bakara (32) warga Jalan Pendidikan Gang Gereja, Pasar XII, Desa Marindal II Kecamatan Patumbak.
“Dari tersangka ditemukan barang bukti milik korban berupa satu unit Keyboard Yamaha PSR S970, pompa air Simizu, dan gergaji besi berbentuk pisau,” urai Iptu Gindo.
Dijelaskan Kanit Reskrim, sebelum peristiwa pencurian itu korban Asrin Bakara pergi meninggalkan gereja untuk pertemuan di Jalan Pertahanan Gang Amal. Kemudian korban kembali ke dalam gereja dan melihat pintu belakang gereja telah terbuka dan rusak.
Selanjutnya korban memeriksa isi gereja dan menemukan lemari yang berisikan keyboard telah rusak dan keyboard tersebut telah hilang, kemudian pompa dan kipas angin juga hilang.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira dua puluh juta rupiah, lalu membuat Laporan pengaduan ke Polsek Patumbak agar pelaku dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang Iptu Gindo.
Selanjutnya, Tekab Polsek Patumbak menerima Informasi bahwa pelaku Angga sedang berada di Jalan Balai Desa Pasar XII tepatnya di salah satu gubuk di perladangan.
“Kemudian Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung SH langsung bergerak menuju lokasi dimaksud untuk menangkap pelaku. Pada saat melakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kaki sebelah kiri pelaku,” beber Iptu Gindo.
Selanjutnya, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan. Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Patumbak guna proses sidik selanjutnya. (Dedi)