Medan (pewarta.co) – Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi memberikan perintah kepada seluruh jajarannya, agar memperhatikan dengan serius seluruh pengurus rumah ibadah mesjid dan gereja di Sumut.
Kapolda meminta, jangan sampai ada pengurus rumah ibadah yang tidak mendapatkan bantuan.
“Jangan sampai ada pengurus rumah ibadah yang tidak mendapatkan bantuan. Polisi harus aktif mendatangi pengurus mesjid dan pengurus gereja, agar mereka semua terlayani. Ini perintah saya kepada seluruh jajaran,” ujar Kapolda kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).
Perintah ini, menurut Kapolda, sangat penting dilakukan agar para pengurus rumah ibadah tetap bisa mengurusi rumah ibadah ditengah ancaman virus covid-19.
“Kita disarankan ibadah di rumah, sementara mereka tetap mengurusi rumah ibadah. Karena itu kita harus memperhatikan mereka,” jelas mantan Kapolda Papua dan Kapolda Papua Barat ini.
Dijelaskan Kapolda, perintah ini sesungguhnya adalah bentuk pengalihan caranya dalam melayani para pengurus rumah ibadah. Sebab, selama menjabat Kapolda dimana pun dirinya bertugas, setiap Jumat dan Minggu selalu berkeliling rumah ibadah untuk bersilaturahmi.
“Hanya dengan kondisi covid-19 ini saya tak bisa lagi melakukan itu karena kita dilarang untuk berkumpul. Silaturahmi pun saya wakili dengan para pengurus rumah ibadah ini dengan anggota saya yang datang memberikan bantuan,” papar mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu.
Menurut catatan wartawan, sebelum pandemi covid-19 mendera dunia, Kapolda Sumut ini kerab melakukan safari pada hari Jum’at ke mesjid dan hari Minggu ke gereja.
Dalam setiap kegiatan, selain menyampaikan pesan pesan kamtibmas, Kapolda juga memberikan tali asih kepada para pengurus mesjid dan gereja.
“Sekarang kegiatan rutin itu terpaksa kita tunda karena virus covid-19 ini,” ujarnya beberapa waktu lalu. (Dedi/red)