Langkat (Pewarta.co)-Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK memimpin kegiatan pemantauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) di Salapian.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Langkat mengajak semua elemen masyarakat serta stakeholder yang ada untuk sama-sama memerangi Covid-19.
“Yang perlu kita perhatikan melawan penyebaran covid 19, kita tidak boleh melawannya dengan cara biasa. Kepala desa harus bekerja sama dan bersunguh-sungguh mengambil tanggung jawab yang menjadi tugas kita melayani masyarakat. Kami memastikan bahwa di situasi saat ini bahwa Negara hadir untuk melindungi masyarakatnya,” ujar AKBP Edi Suranta.
Untuk itu, Kapolres menegaskan agar para kepala desa benar-benar mendata warga miskin, benar-benar terdampak pandemi, dan dalam mendata harus ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
“Kapolsek dan Danramil telah Saya tegur, dikarenakan masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker,” tegas Kapolres.
Menurut Kapolres, yang paling didengar oleh warga adalah kepala desa, karena langsung dipilih oleh masyarakat.
“Polres dan Kodim telah siap bekerja sama dengan baik, maka kami butuhkan kerja sama dari kepala desa dengan berdayakan kepala dusun. Sebab, banyak data yang diberikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) tidak benar dikarenakan hanya mengambil data yang lama tidak turun langsung ke masyarakat,” imbuh Kapolres.
Untuk itu, Kapolres memintas agar Ketua Asosiasis Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengkoordinir para kepala desa dalam melakukan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Langkat.
“Puncak penyeberan Pandemi covid corona diperkirakan 3 bulan dan saat ini statistik yang sembuh sudah lebih tinggi dari data kematian. Sesuai dengan masukan dari Dinas kesehatan, fasilitas umum harus dilakukan penyemprotan minimal 3 kali sehari untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” pintanya.
Selain itu, sebut Kapolres, terkait tidak maksimalnya pendataan yang dilakukan oleh perangkat desa terhadap warga miskin terdampak Covid-19, dirinya akan memerintahkan langsung personel Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendampingan.
“Bansos harus benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan atau tepat sasaran dengan cara kepala desa harus langsung turun kelapangan. Sebab, data yang dikirimkan oleh Kepala desa kepada Dinas Sosial tidak logis dikarenakan warga miskin yang didata lebih dari 70 %,” pungkas Kapolres seraya meminta kepala desa tidak menjadi provokator di tengah-tengah masyarakat si saat terjadinya bencana.
Selain itu, kata Kapolres, Negara tidak akan pernah membiarkan terjadinya kerugian akibat penggunaan keuangan negara di saat terjadinya bencana.
“Untuk itu, warga mengharapkan kehadiran para kepala desa di tengah warga baik sehubungan dengan pandemi virus Corona maupun dampaknya,” pungkasnya.
Usai menyampaikan arahan dan bimbingannya, kegiatan dialnjutkan dengan penyerahan spanduk imbauan dari Tim Satgas Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid 19 Kabupaten Langkat kepada lurah dan para kepala desa se Kecamatan Salapian dan Kecamatan Kutambaru.
Hadir pada kesempatan tersebut perwakilan Pemerintahan Kabupaten Langkat yang diwakili dinas terkait, personel TNI-Polri dan unsur terkait serta stakeholder yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Langkat. (rks)