Medan (Pewarta.co)-Warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia yang kedapatan mencuri beras disantuni oleh personel Polsek Medan Baru.
Hal itu dilakukan personel Polsek Medan Baru setelah warga berinisial AT (40) berdamai dengan korban.
“Jadi, AT mengaku dirinya melakukan pencurian karena terpaksa. Sebab, ia mengaku sudah tidak makan lagi karena tidak punya uang untuk membeli makanan,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH, Minggu, (19/4/2020).
Oleh karena itu, lanjut dijelaskan mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini, personel diperintahkannya untuk memastikan pengakuan AT.
“Setelah Kanit Binmas, Iptu Hirlan Rudi Suprianto mengunjungi kediaman AT, ternyata semua pengakuannya benar. Maka dari itu, atas keprihatinan kita, yang bersangkutan diberikan bantuan uang tunai, sembako dan kebutuhan lainnya,” jelas Kompol Martuasah.
Selain itu, Tobing menerangkan, masih berdasarkan pengakuan AT, ia mengakui ada mendapat bantuan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
“Namun bantuan beras tersebut telah ia berikan kepada anak dan istrinya yang tinggal berlainan tempat di kelurahan yang sama,” terangnya.
Karena telah diserahkan kepada anak dan istrinya, sebut Tobing, AT tidak mempunyai bahan kebutuhan pokok untuk dimakan.
“Sementara penghasilannya sebagai tukang bubut jauh menurun drastis belakangan ini sehingga ia tidak sanggup membeli makanan,” sebut Alumnus Akademi Kepolsian (Akpol) Tahun 2005 ini.
Namun demikian, kata Tobing, santunan yang diberikan tersebut berdasarkan perintah dari Kapolda Sumut, Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan. (rks)