Tanjungbalai (Pewarta.co)-Guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukumnya, Polres Tanjungbalai menggelar razia cipta kondisi, Senin, (13/4/2020) malam.
Razia tersebut dilaksanakan di Hotel Tresya Kota Tanjungbalai dan Hotel Suranta Tanjungbalai.
“Razia cipta kondisi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai dibagi menjadi dua tim. Masing-masing Tim dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Rapi Pinarki SIK dan Kasat Intelkam AKP JF Simanjuntak,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Selasa, (14/4/2020).
Sebelum melaksanakan razia, lanjut dijelaskan Kapolres, personel mendapat arahan dari Wakapolres Tanjungbalai untuk senantiasa mengedapankan 3S (senyum, sapa dan salam) dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
“Sedangkan dalam pelakasanaannya, personel yang terlibat diwajibkan menyampaikan maklumat Kapolri No Mak/2/111/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Dari kegiatan itu, kata Kapolres, di kedua hotel tersebut tidak ditemukan adanya aktifitas yang berjalan.
“Kedua hotel tersebut untuk sementara waktu telah menutup hotelnya. Itu terlihat saat tim tiba di kedua hotel,” pungkas mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini.
Sementara itu, manejer Hotel Tresya, Riko menegaskan pihaknya tetap mendukung langkah pemerintah dalam hal ini maklumat Kapolri dalam penanganan penyebaran Covid-19.
“Kita mendukung langkah pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kota Tanjungbalai. Karena itu, untuk sementara waktu, kita menutup hotel ini,” tegasnya. (rks)