Papua (pewarta.co) – Di tengah merebaknya Virus Covid-19 yang sudah tersebar di beberapa negara termasuk Indonesia sangat berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat termasuk dalam kegiatan-kegiatan keagamaan dalam hal ini ibadah-ibadah di Gereja. Posisi Satgas Yonif 713/ST yang saat ini bertugas di Perbatasan yang jauh dari hiruk pikuk keramaian bersyukur masih berkesempatan melaksanakan ibadah di gereja dibandingkan dengan beberapa wilayah perkotaan yang telah menetapkan bahwa dua minggu kedepan ibadah dilaksanakan secara Live Streaming. Minggu (22/03/2020)
Personil Satgas Yonif 713/ST yang beragama Kristen melaksanakan ibadah di Gereja yang berdekatan dengan pos, namun di beberapa gereja tradisi bersalaman di tiadakan sementara waktu untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini, seperti personil Pos Kotis yang melaksanakan ibadah di Pospel GKI Oikumene Edom Skouw Distrik Muara Tami Kota Jayapura Provinsi Papua dibawah pimpinan Pabintal Satgas Letda Arm Jeckson Siallagan, S.Th bersama personil Pos Kotis yang beragama Kristen.
Pembacaan Alkitab pada Minggu Sengsara yang ke V ini terambil dari Matius 26:57-68
dengan Tema “Ia harus di hukum mati”
Kisah hidup dan pelayanan Yesus akan mengusik setiap orang yang
mengikuti kisah pelayanan Yesus. Ketika Yesus di adili oleh Pemuka Agama Yahudi; mereka tidak dapat menemukan satu alasan apapun untuk
menghukum dan membinasakan Yesus. Satu-satunya tindakan yang dapat menyeret dan menjatuhkan Yesus adalah… ucapan dan pengakuan dari Yesus tentang siapa diri-Nya; Yesus di hakimi bukan karena Ia
bersalah,tetapi karena ketidakcocokan konsep tentang siapa Mesias; justru
bertentangan dengan pemahaman mereka.
Bagaimana pemahaman kita
tentang Yesus yang sesungguhnya; memang Yesus menderita untuk kita,
tetapi juga Ia mengalahkan dan menelanjangi kejahatan ( I Yoh 3: 86).
Kita semua di panggil sebagai Gereja untuk mengalahkan kejahatan. Orang
percaya/Kristen juga akan mendapat hukuman, menderita karena
kebenaran, untuk itu kita di panggil dan ingatkan, bahwa ‘Yesus harus
mati”, supaya kejahatan di kalahkan harus dan kebenaran hadir secara
nyata dalam hidup manusia percaya. (red)