• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori
Satu Lagi Sindikat Pembuat SIM Palsu Ditangkap, Hendro Diimbau Menyerah Sebelum Diberi Tindakan Tegas

Wadir Reskrimum Poldasu, AKBP Maruli Siahaan didampingi Kasubdit III/Jatanras, AKBP Faisal Napitupulu paparkan penangkapan seorang lagi tersangka SIM palsu, Senin (9/10).

Satu Lagi Sindikat Pembuat SIM Palsu Ditangkap, Hendro Diimbau Menyerah Sebelum Diberi Tindakan Tegas

by NiahLubis
Senin, 9 Oktober 2017
in Tak Berkategori
33
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Satu orang lagi tersangka kasus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu, FF (32) alias Ibet alias Gondrong, warga Helvetia ditangkap polisi di Jalan Pemda Simpang Melati, Medan.

“Ibeth ini berperan mengantarkan SIM palsu yang sudah selesai dibuat kepada para pemesannya,” terang Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumut, AKBP Maruli Siahaan, Senin (9/10/2017).

bacajuga

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris

Indosat Perluas Jaringan hingga Papua, Raup Laba Rp1 Triliun

JNE Content Competition 2025 Himpun 3.952 Karya Kreatif dari Seluruh Indonesia

Sebelumnya, polisi menangkap tiga rekan tersangka dalam sebuah penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan markas pembuatan SIM palsu di Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna, No 9 Helvetia.

Ketiganya adalah, HH (34) berperan menyediakan tempat dan peralatan, IR (33) alias Bokir berperan membuat SIM palsu dan RFI (37) pembuat SIM palsu.

Selain menangkap keempat tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu ton SIM bekas, 33 lembar SIM palsu siap edar, gunting, pisau, pulpen, nomor-nomor kontak pemesan, 17 lembar fotokopi identitas Kasat Lantas Polrestabes Medan, sekarung foto calon pemesan, dua unit komputer, satu unit scanner, dua unit pelantang, dan lainnya.

RFI merupakan seorang oknum polisi berpangkat Bripka, bertugas di bagian Yanma Poldasu. Dia diduga membekingi operasi pembuatan SIM palsu tersebut. Polisi masih memburu tersangka lainnya.

“Untuk tersangka Hendro, kami imbau agar segera menyerahkan diri. Jika tidak akan kami tindak tegas,” tegas Maruli Siahaan didampingi Kasubdit III/Jatanras Dit Reskrimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu.

Para pelaku hanya mengakui menjual SIM tersebut dengan tarif berbeda. Harga selembar SIM C senilai Rp 300 ribu, sedangkan SIM A Rp 500 ribu dan SIM B Rp 600 ribu.

“Saya hanya dapat bagian Rp 50 ribu perhari, Bang,” kata Ibet.

Sedangkan salah satu korban, yakni Siti Aisyah (25), pegawai swasta, mengaku terkejut saat mengetahui kalau tetangganya itu adalah sindikat pembuat SIM palsu.

“Salah satu dari mereka kan polisi. Mereka bilang ke saya, mereka bisa menguruskannya dan mudah. Saya percaya saja. Makanya pas tahu kawan-kawan kantor kalau saya sudah punya SIM, mereka menitipkan untuk dibuatkan juga SIM. Ya kami pesan 10 lembar. Saya sudah bayar lunas untuk 10 lembar SIM C,” pungkasnya. (red)

Related Posts

Tak Berkategori

Terima 2.303 Mahasiswa Baru Jalur SNBP, USU Peringkat 7 Pendaftar Terbanyak

Selasa, 28 Maret 2023
Tak Berkategori

23 Maret- 21 April, Pasar Ramadan IM3 Hadir di Plaza Medan Fair

Selasa, 28 Maret 2023
Tak Berkategori

Tangkap Bandar Judi, Polres Simalungun Buktikan Komitmen Berantas Pekat di Bulan Ramdhan

Selasa, 28 Maret 2023
Heri Subiansauri Silaturahmi bersama CEO Sumut24 Group
Tak Berkategori

Heri Subiansauri Silaturahmi bersama CEO Sumut24 Group

Senin, 27 Maret 2023
Tak Berkategori

Pastikan Ibadah Tarawih Nyaman, Kapolres Simalungun Pimpin Patroli Skala Besar

Senin, 27 Maret 2023
Tak Berkategori

Kapolda Sumut Undang PUPR, Bahas Persiapan Infrastruktur Jelang Idulfitri

Senin, 27 Maret 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani