• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 11 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori
Satu Lagi Sindikat Pembuat SIM Palsu Ditangkap, Hendro Diimbau Menyerah Sebelum Diberi Tindakan Tegas

Wadir Reskrimum Poldasu, AKBP Maruli Siahaan didampingi Kasubdit III/Jatanras, AKBP Faisal Napitupulu paparkan penangkapan seorang lagi tersangka SIM palsu, Senin (9/10).

Satu Lagi Sindikat Pembuat SIM Palsu Ditangkap, Hendro Diimbau Menyerah Sebelum Diberi Tindakan Tegas

by NiahLubis
Senin, 9 Oktober 2017
in Tak Berkategori
33
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Satu orang lagi tersangka kasus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu, FF (32) alias Ibet alias Gondrong, warga Helvetia ditangkap polisi di Jalan Pemda Simpang Melati, Medan.

“Ibeth ini berperan mengantarkan SIM palsu yang sudah selesai dibuat kepada para pemesannya,” terang Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumut, AKBP Maruli Siahaan, Senin (9/10/2017).

bacajuga

Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

Kejati Aceh Didesak Usut Tuntas Penyalahgunaan Ratusan Milyar Dana Eanmak Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024

Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang

Sebelumnya, polisi menangkap tiga rekan tersangka dalam sebuah penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan markas pembuatan SIM palsu di Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna, No 9 Helvetia.

Ketiganya adalah, HH (34) berperan menyediakan tempat dan peralatan, IR (33) alias Bokir berperan membuat SIM palsu dan RFI (37) pembuat SIM palsu.

Selain menangkap keempat tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu ton SIM bekas, 33 lembar SIM palsu siap edar, gunting, pisau, pulpen, nomor-nomor kontak pemesan, 17 lembar fotokopi identitas Kasat Lantas Polrestabes Medan, sekarung foto calon pemesan, dua unit komputer, satu unit scanner, dua unit pelantang, dan lainnya.

RFI merupakan seorang oknum polisi berpangkat Bripka, bertugas di bagian Yanma Poldasu. Dia diduga membekingi operasi pembuatan SIM palsu tersebut. Polisi masih memburu tersangka lainnya.

“Untuk tersangka Hendro, kami imbau agar segera menyerahkan diri. Jika tidak akan kami tindak tegas,” tegas Maruli Siahaan didampingi Kasubdit III/Jatanras Dit Reskrimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu.

Para pelaku hanya mengakui menjual SIM tersebut dengan tarif berbeda. Harga selembar SIM C senilai Rp 300 ribu, sedangkan SIM A Rp 500 ribu dan SIM B Rp 600 ribu.

“Saya hanya dapat bagian Rp 50 ribu perhari, Bang,” kata Ibet.

Sedangkan salah satu korban, yakni Siti Aisyah (25), pegawai swasta, mengaku terkejut saat mengetahui kalau tetangganya itu adalah sindikat pembuat SIM palsu.

“Salah satu dari mereka kan polisi. Mereka bilang ke saya, mereka bisa menguruskannya dan mudah. Saya percaya saja. Makanya pas tahu kawan-kawan kantor kalau saya sudah punya SIM, mereka menitipkan untuk dibuatkan juga SIM. Ya kami pesan 10 lembar. Saya sudah bayar lunas untuk 10 lembar SIM C,” pungkasnya. (red)

Related Posts

Tak Berkategori

Terima 2.303 Mahasiswa Baru Jalur SNBP, USU Peringkat 7 Pendaftar Terbanyak

Selasa, 28 Maret 2023
Tak Berkategori

23 Maret- 21 April, Pasar Ramadan IM3 Hadir di Plaza Medan Fair

Selasa, 28 Maret 2023
Tak Berkategori

Tangkap Bandar Judi, Polres Simalungun Buktikan Komitmen Berantas Pekat di Bulan Ramdhan

Selasa, 28 Maret 2023
Heri Subiansauri Silaturahmi bersama CEO Sumut24 Group
Tak Berkategori

Heri Subiansauri Silaturahmi bersama CEO Sumut24 Group

Senin, 27 Maret 2023
Tak Berkategori

Pastikan Ibadah Tarawih Nyaman, Kapolres Simalungun Pimpin Patroli Skala Besar

Senin, 27 Maret 2023
Tak Berkategori

Kapolda Sumut Undang PUPR, Bahas Persiapan Infrastruktur Jelang Idulfitri

Senin, 27 Maret 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Riau Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Tahap V

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Tanjung Mulia Memanas, Ribuan Warga Minta Perhatian Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani