Medan (pewarta.co) – Satu orang lagi tersangka kasus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu, FF (32) alias Ibet alias Gondrong, warga Helvetia ditangkap polisi di Jalan Pemda Simpang Melati, Medan.
“Ibeth ini berperan mengantarkan SIM palsu yang sudah selesai dibuat kepada para pemesannya,” terang Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumut, AKBP Maruli Siahaan, Senin (9/10/2017).
Sebelumnya, polisi menangkap tiga rekan tersangka dalam sebuah penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan markas pembuatan SIM palsu di Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna, No 9 Helvetia.
Ketiganya adalah, HH (34) berperan menyediakan tempat dan peralatan, IR (33) alias Bokir berperan membuat SIM palsu dan RFI (37) pembuat SIM palsu.
Selain menangkap keempat tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu ton SIM bekas, 33 lembar SIM palsu siap edar, gunting, pisau, pulpen, nomor-nomor kontak pemesan, 17 lembar fotokopi identitas Kasat Lantas Polrestabes Medan, sekarung foto calon pemesan, dua unit komputer, satu unit scanner, dua unit pelantang, dan lainnya.
RFI merupakan seorang oknum polisi berpangkat Bripka, bertugas di bagian Yanma Poldasu. Dia diduga membekingi operasi pembuatan SIM palsu tersebut. Polisi masih memburu tersangka lainnya.
“Untuk tersangka Hendro, kami imbau agar segera menyerahkan diri. Jika tidak akan kami tindak tegas,” tegas Maruli Siahaan didampingi Kasubdit III/Jatanras Dit Reskrimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu.
Para pelaku hanya mengakui menjual SIM tersebut dengan tarif berbeda. Harga selembar SIM C senilai Rp 300 ribu, sedangkan SIM A Rp 500 ribu dan SIM B Rp 600 ribu.
“Saya hanya dapat bagian Rp 50 ribu perhari, Bang,” kata Ibet.
Sedangkan salah satu korban, yakni Siti Aisyah (25), pegawai swasta, mengaku terkejut saat mengetahui kalau tetangganya itu adalah sindikat pembuat SIM palsu.
“Salah satu dari mereka kan polisi. Mereka bilang ke saya, mereka bisa menguruskannya dan mudah. Saya percaya saja. Makanya pas tahu kawan-kawan kantor kalau saya sudah punya SIM, mereka menitipkan untuk dibuatkan juga SIM. Ya kami pesan 10 lembar. Saya sudah bayar lunas untuk 10 lembar SIM C,” pungkasnya. (red)