• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polisi Ciduk  Dua Bandit

Polisi Ciduk Dua Bandit

by NiahLubis
Sabtu, 7 Oktober 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
57
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan ( pewarta.co) – Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan berhasil mengamankan 2 (dua) bandit dengan modus operandi penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Kedua bandit ini Dimas Pratana (18) warga Jalan Baru No 12 Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung dan Aditya Rahman Walad Nasution (20) warga Jalan Ampera V Kelurahan Gelugur Darat I Kecamatan Medan Timur diamankan setelah membawa kabur HP dan sepeda motor honda Scoopy BK 5011 AET milik korbanya, Agung Pramana (20) penduduk Jalan Pws Gg Arjuna No 7A, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah.

bacajuga

Polrestabes dan Jajarannya Tangkap 651 Bandit

Informasi diterima wartawan, peristiwa itu terjadi, Selasa (3/10/2017) sekira pukul 15.00 Wib di Jalan Amal depan hotel Grand Nusantara, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Awalnya, pelaku (Aditya Rahman-red), Selasa (3/10/2017) sekira pukul 11.00 Wib bertemu teman korban bernama Bagas. Sekira pukul 12.30 Wib, Bagas mengajak Agung (korban-red) ngumpul di depan Hotel Grand Nusantara. Sekira pukul 13.30 Wib. Setibanya di lokasi, Bagas mengenalkan korban dengan Dimas.

Kemudian, Dimas (pelaku-red) berpura-pura meminjam HP korban dengan alasan mau menelpon teman. Lalu, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau menjemput teman wanitanya di Klambir V yang ditemani Bagas bergegas pergi dengan 2 (dua) sepeda motor.

Setiba di warnet, pelaku dan Bagas bertemu dengan Tiara. Selanjutnya pelaku berpra-pura mengajak Tiara ke Grand Nusantara. Kemudian, Tiara berboncengan dengan Bagas, dan pelaku mengendarai honda scopy milik korban menuju Grand Nusantara.

“Dalam perjalanan menuju ke Grand Nusantara, pelaku sengaja jalan di belakang mengikuti Bagas dan Tiara. Setiba di Jalan Patriot tepat di depan Kodam I/BB, kondisi jalan macet, Bagas dan Tiara mendahuli pelaku dan terlebih dahulu sampai di Grand Nusantara. Namun Pelaku (Dimas-red), belum juga sampai,” sebut Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Maratua Manik, Sabtu (7/10/2017).

Sambung Kompol Daniel, Bagas, Tiara dan korban yang masih menunggu pelaku hingga pukul 15.00 juga belum kembali. Sekira pukul 17.00 Wib, pelaku (Dimas) sudah memiliki niat jahat dengan menghubungi temanya bernama Aditya dengan chatingan menggunaka jejaring sosial Facebook.

Dalam pembicaraan, Dimas : Kau dimana Dit, Aditya : Aku di Net, Dimas : Siap-siap kau, aku mau gilakan scopy sama HP ini, Aditya : Kau dimana, Dimas : Aku sudah di depan ini. Kemudian di dekat UMSU, keduanya bertemu di depan Warnet Snopy. Lalu kedua pelaku pergi ke Indomaret dekat RS Adam Malik menemui pembeli sepeda motor yang dijual seharga Rp3.100.000. Hasil penjualan, Aditya menerima Rp400 ribu untuk beli baju. Dimas membeli baju kaos Nevada dan sisa uangnya dipoya-poyakan, dan chek in di Hotel Danau Toba.

“Petugas menangkap Aditya tanggal 5-Oktober-2017. Kemudian dilakukan pemeriksaan. Sedangkan Dimas di tanggal 6-Oktiber-2017. Kepada polisi keduanya mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor dan HP Oppo milik korban,” sebut Kompol Daniel.

Dari tangan tersangka jelas Daniel, diamankan barang bukti hasil kejahatanya, 1(satu) buah baju kaos merk Nevada Warna hitam, 1 (satu) buah Baju merk Details Warna hitam, dan 1(satu) unit Hp merek Oppo milik korban.

“Pelaku disangkakan Pasal 378 dan 372 subs Pasal 480 jo 56 KUHPidana. Terhadap pelaku telah dilakukan menerima LP, periksa pelapor, periksa saksi, periksa tersangka, dan melengkapi mindik, lengkapi berkas kirim ke JPU, terbitkan DPO dan DPB sepeda motor merk Honda Soopy BK 5011 AET,” pungkas Kompol Daniel. (red)

Related Posts

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris
Medan

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris

Rabu, 30 Juli 2025
OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree
Hukum

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree

Rabu, 30 Juli 2025
S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia
Medan

S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia

Rabu, 30 Juli 2025
Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU
Medan

Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU

Rabu, 30 Juli 2025
Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global
Medan

Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global

Rabu, 30 Juli 2025
Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran
Medan

Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran

Rabu, 30 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani